• Bahasa

Wakil Bupati Adakan Launching Program Desa Sadar Zakat Bersama Baznas Garut

26 Aug 2020 Hanapi 1437

Desa Karamatwangi, Kecamatan Cikajang, kabupaten Garut ditetapkan sebagai lokasi program Desa Sadar Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut.

Kehadiran Desa sadar Zakat tersebut ditandai dengan pemukulan gong yang dilakukan oleh Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman, pada Rabu (26/08/2020), sekaligus menyerahkan secara simbolis bantuan intensif kepada 20 Guru Ngaji dan dua unit Program Rutilahu sebesar Rp20 juta dari Baznas Garut.

Dalam acara launching Desa sadar Zakat disaksikan langsung Kepala Dinas DPMD Garut Aji Sukarmadji, Kepala Dinas Pertanian Garut Beny Yoga Gunasantika, Kabag Kesra Yayan Gunawan, Kabag Ekonomi Ardhi Sjamsu Marich, Ketua Baznas Kabupaten Garut Rd H Aas Kosasis, Wakil Ketua I Baznas Garut Abdulah Efendi, Wakil Ketua II Baznas Garut RH Hendi Muhyidin, Wakil Ketua IV Baznas Garut Cecep Rukma.

Turut hadir pula Camat Cikajang Undang Saripudin, Danramil 1116 Cikajang Kapten Inf Didi Suryadi, Kepala UPZ Kecamatan Cikajang, Kepala Desa Karamatwangi Gunawan Taufik Nurjaman, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Cikajang, Babinsa/Bhabinkamtibmas Desa Karamatwangi, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan undangan lainnya.



Dalam sambutanya Wakil Bupati Helmi Budiman, mengapresiasi kepada Baznas Garut yang telah mengelola zakat dengan profesional, transparan dan akuntabel. "Beberapa program pemberdayaan yang tidak ada dalam rancangan APBD kerap didanai dari pengumpulan ZIS oleh Baznas ini," ungkap Helmi.

Terkait Desa Sadar Zakat, menurut Helmi, program ini sudah dinanti sejak lama. Pada 2007 silam pernah melakukan study banding ke Kabupaten Sukabumi. "Alhamdulilah baru sekarang ini program Desa Sadar Zakat bisa terwujud," ungkap Helmi.

Wabup Helmi berharap, melalui Desa Sadar Zakat di Keramatwangi dapat memberikan berkah, bukan hanya untuk desa ini tapi untuk Kabupaten Garut. "Mudah-mudahan dengan adanya launching ini yang lain akan mencontoh dan ikut tergerak," ujar Helmi.



Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Garut Aas Kosasih, mengatakan, dalam pengelolaan zakat sudah diatur dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2011. Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa Baznas berperan sebagai pengelola zakat, bertindak sebagai perencana kegiatan, pelaksana dan pengkoordinasian dalam pengumpulan dan pendistribusian juga dapat berperan dalam pendayagunaan zakat.

Aas menjelaskan, dengan semakin tinggi kesadaran dan pengumpulan zakat, maka berdampak positif dan produktif terhadap penyelesaian problematika sosial dan keumatan yang dihadapi pemerintah.

"Budaya berinfaq, shodakah dan zakat fitrah itu sudah tuntas, sekarang budaya berzakat kita masyarakatkan. Muatan konsep zakat adalah budaya tolong menolong bantu membantu dan nasihat-menasehati,” kata Aas.

Desa Sadar Zakat ini, kata Aas, merupakan salah satu paket penunjang Program Karamatwangi Berbagi, dimana dengan pengambilan Zakat, Infak, Shadaqah dan penghasilan 2,5% diharapkan menjadi modal besar untuk mensejahterakan guru ngaji dan mengangkat martabat kaum dhuafa sekaligus memutus rantai kemiskinan.



Sementara Kepala Desa Karamatwangi, Gunawan Taufik Nurjaman, menuturkan, dengan digelarnya Launching Desa Sadar Zakat ini tentunya akan berdampak positif bagi warga desa Karamatwangi.

"Apalagi kegiatan tersebut mendapat respon dari Wakil Bupati Garut beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Garut," kata Gunawan.

Gunawan mengatakan, Kegiatan Program Karamatwangi Berbagi hanya semata-mata keridhoan Allah SWT jadi tidak berniat untuk mengadakan launching, namun ternyata, program ini mendapat apresiasi dari Baznas Kabupaten Garut, bahkan dijadikan pilot project sebagai Desa Sadar Zakat.



Ia menjelaskan, program Karamatwangi Berbagi dilakukan secara bertahap sejak tahun 2007 hingga sekarang dengan cata setiap kepala rumah tangga menyisihkan uang sebesar Rp500 hingga Rp1.000 per hari dan dibuka setiap tahun menjelang Idul Fitri hingga terkumpul mencapai Rp50 juta.

"Kami juga memiliki program yang meliputi bidang sosial, bidang pendidikan, ekonomi dan banyak lagi yang lain," ungkapnya.Gunawan, optimis program ini bisa terus berkembang dan bisa bermanfaat untuk warga masyarakat Karamatwangi khususnya.

"Mudah-mudahan, setelah bekerjasama dengan Baznas melalui Launching Desa Sadar Zakat, Program Karamatwangi Berbagi ini benar-benar bisa memberikan manfaat positif buat masyarakat terutama dari bidang sosial, keagamaan, termasuk santunan buat anak yatim juga insentif guru ngaji," pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT