• Bahasa

Wakil Bupati Garut : Dengan PSBB, Perkuat Upaya Penanganan Kesehatan Akibat Covid-19

6 May 2020 Hanapi 1388

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Garut sebagai bagian dari PSBB Provinsi Jabar, dimana kondisi Kabupaten Garut pun memerlukan PSBB dalam penanganan kesehatan akibat covid-19 ini, apalagi dilihat dari sisi transmisinya sudah ada transmisi lokal, artinya penalarannya bersifat lokal, bukan import lagi.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Garut, dr Helmi Budiman yang juga Wakil Bupati Garut, didampingi Asisten Pemerintahan Kesra, Nurdin Yana, dan Kepala Diskominfo, Muksin dalam acara dialog interaktif di Radio Reks Garut, Rabu (06/05/2020).

Menurut Helmi, diberlakukannya PSBB ini guna memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat Covid-19. Dengan diberlakukan PSBB ini, rapid test harus dilakukan secara masiv dibanding sebelum diberlakukan PSBB.

"Pelaksanaan PSBB selama masa Inkubasi ini meliputi pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan, pembatasan kegiatan kantor, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, dan pembatasan kegiatan moda tranportasi," ujarnya.

Lanjut Helmi, untuk pembagian area PSBB di 3 wilayah, yaitu : wilayah I Perkotaan terdiri dari 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, sebagian Kecamatan Banyuresmi, sebagian Karangpawitan, dan sebagian Kecamatan Cilawu.

Untuk wilayah II, yaitu, Wanaraja, Cibatu, Bl. Limbangan, Selaawi dan Kadungora. Dan wilayah III, terdiri dari 3 kecamatan, yakni, Kecamatan Cikajang, Cisurupan dan Kecamatan Cigedug.

Sedangkan untuk pengamanannya, kata Helmi, disiapkan 14 check point besar dan 42 check point di kecamatan yang bertugas melakukan screening setiap keluar masuk orang.

Ditambahkan Helmi, pemkab Garut juga telah menyiapkan Dana Jaminan Sosial terdampak wabah Covid-19 Bagi warga miskin reguler 50 % dan miskin barunya 20% di sisi penghasilannya.

“Jadi masyarakat Garut 70% akan tercover bantuan, sedangkan yang 30% nya kita anggap mampu," pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT