• Bahasa

Wakil Bupati Garut Ingatkan Beberapa Area Rawan Tindak Pidana Korupsi

9 Dec 2021 Hanapi 728

GARUT, Tarogong Kaler - Inspektorat Daerah Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Daerah (Rakorwasda) dan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2021, dengan mengusung tema “Peran APIP Mengawal Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur Serta Penguatan Pelayanan Publik Untuk Kesejahteraan Masyarakat”, diselenggarakan di Ballrom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (9/12/2021).

Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman serta diselenggarakan secara hybrid, dengan dihadiri langsung oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Garut dan staf dari Inspektorat Daerah Garut, juga seluruh camat di Kabupaten Garut secara virtual melalui aplikasi telekonferensi.



Wabup Garut dalam sambutannya menuturkan, jalannya pemerintahan harus diawasi baik oleh lembaga maupun masyarakat, maka dari itu adanya APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) berperan untuk memberikan pengawasan agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“Makanya para kepala dinas para camat ketika ada APIP itu adalah orang yang akan menolong kita, agar kita tidak melakukan kesalahan-kesalahan apalagi yang fatal,” kata Wabup Garut.



Pada kesempatan ini Wakil Bupati Garut diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut dan perwakilan Kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Garut menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut Untuk Tidak Melakukan Korupsi, dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2021.

Berkaitan dengan hal tersebut, dr. Helmi Budiman menegaskan, momentum ini harus dijadikan sebagai upaya penguatan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.



“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran, dan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, dalam hal memerangi korupsi semua elemen bangsa harus ikut bergerak dengan fungsi dan tugasnya masing-masing,” katanya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, sebut Helmi, selalu mendukung upaya-upaya dalam pemberantasan korupsi khususnya di Pemkab Garut. Ia juga mengingatkan ada beberapa area yang rawan akan tindak pidana korupsi yakni dari perencanaan anggaran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, hibah dan bansos, pajak dan retribusi, dan tata kelola keuangan desa.



Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Garut, Zat Zat Munazat mengungkapkan bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Garut siap melakukan tugasnya dalam membina dan mengawasi urusan penyelenggaraan pemerintahan. Disisi lain, pihaknya selalu mengadakan rakorwasda bersamaan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang setiap tahun diperingati pada tanggal 9 Desember.

“Sekaligus kami juga mensosialisasikan dan mendukung program-program dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bahwa Kabupaten Garut siap untuk memberantas korupsi,”katanya.



Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini para Kepala SKPD beserta jajarannya bisa memahami apa yang menjadi tugasnya, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban sehingga jalannya pemerintahan dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan ekonomis.

“Oleh karena itu mungkin dengan kondisi atau dengan langkah-langkah seperti ini diharapkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan baik, bersih, dan transparan ini dapat terlaksana dengan baik,” tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT