• Bahasa

Kelurahan

8 Jan 2018 Admin 7366

Kelurahan

Kelurahan adalah wilayah kerja Lurah sebagai perangkat daerah Kabupaten di bawah Kecamatan, yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Camat. 

Kelurahan mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Camat serta melaksanakan tugas pemerintahan lainnya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.  Hubungan Kerja Kecamatan dengan Kelurahan bersifat hierarki
Struktur Organisasi Kelurahan, terdiri dari :

    Lurah;
    Sekretariat;
    Seksi Pemerintahan;
    Seksi Pembangunan;
    Seksi Kemasyarakatan;
    Kelompok Jabatan Fungsional.

Pembiayaan Organisasi Kelurahan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Garut dengan alokasi anggaran memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta variable-variabel penentu, antara lain :

    besaran kewenangan yang dilimpahkan;
    jumlah penduduk;
    kepadatan penduduk;
    luas Wilayah
    kondisi Geografis/karakteristik wilayah;
    jenis volume pelayanan.

Pembentukan Kelurahan ditujukan untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan secara berdayaguna, berhasilguna dan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemajuan pembangunan.

Sampai saat ini, Kabupaten Garut memiliki 21 buah Kelurahan yang tersebar di Kecamatan Garut Kota sebanyak 11 buah, Kecamatan Tarogong Kidul 5 buah, Kecamatan Tarogong Kaler 1 buah dan Kecamatan Karangpawitan 4 buah,  yang selengkapnya diuraikan berikut ini:

Dasar Pembentukan : Terakhir dengan PERDA Kabupaten Garut No. 11 Tahun 2004

1 Pakuwon  Kec. Garut Kota
2 Paminggir Kec. Garut Kota
3 Kota Wetan Kec. Garut Kota
4 Kota Kulon Kec. Garut Kota
5 Ciwalen Kec. Garut Kota
6 Regol Kec. Garut Kota
7 Sukamentri Kec. Garut Kota
8 Muarasanding Kec. Garut Kota
9 Cimuncang Kec. Garut Kota
10 Sukanegla Kec. Garut Kota
11Margawati Kec. Garut Kota
12 Sukagalih Kec. Tarogong Kidul
13 Pataruman Kec. Tarogong Kidul
14 Sucikaler Kec. Karangpawitan
15 Lebakjaya Kec. Karangpawitan
16 Karangmulya Kec. Karangpawitan
17 Jayawaras Kec. Tarogong Kidul
18 Sukakarya Kec. Tarogong Kidul
19 Sukajaya Kec. Tarogong Kidul
Dasar Pembentukan : PERDA Kabupaten Garut No. 5  Tahun 2005
20 Lengkongjaya Karangpawitan
21 Pananjung Tarogong Kaler

Lihat Juga : Jumlah Kelurahan, Desa, RT dan RW Tahun 2015(pdf-36kb)
Berisi jumlah Kelurahan, Desa, RT dan RW menurut Kecamatan Tahun 2015

Perubahan akhir : 08/01/2018

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT