Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kondisi jumlah rumah tidak layak huni tahun 2014 di Kabupaten Garut mencapai 54.000. Rumah tidak layak huni yang ditangani pada tahun 2015 sebanyak 1.986 unit, pada tahun 2016 sebanyak 840 unit, pada tahun 2017 sebanyak 1.992 unit dan pada Tahun 2018 sebanyak 2.238 unit. Sampai tahun 2018, jumlah rumah tidak layak huni tersisa sebanyak 46.944 unit.
Pencapaian Kinerja Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tahun 2014-2018 :
Sumber : Dinas Perumahan
dan Permukiman Kab. Garut yang dikelola dalam SIPD