• Bahasa

6 Unit Rumah Panggung di Kampung Citarik Malangbong Dilalap Api

19 Oct 2020 Hanapi 1358

Kebakaran kembali terjadi, 6 unit rumah panggung, di Kampung Citarik RT.01 RW 06, Desa Sakawayana, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pukul 19.00 WIB, terbakar, Minggu (18/10/2020).

ke enam ruma itu masing-masing milik Ipan (40), dengan ukuran bangunan 6 x 8 meter, Yayat (65) ukuran (5 x 7 meter) persegi, Uden (40) ukuran  (4×4 meter), Ida (35) ukuran (6 x 8 meter), Osid (75) ukuran  (5×7), Unen (55) ukuran (5×7 meter).

Tim Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Limbangan, dengan 1 unit mobil pemadam kebakaran terdiri dari 9 orang anggota, di tambah 1 (satu) unit bantuan dari mako Disdamkar personel 6 orang diturunkan menuju lokasi kejadian.



Selang beberapa menit kemudian, petugas pemadam kebakaran langsung melakukan pemadaman. Api yang semakin membesar akhirnya berhasil dikendalikan dan tidak sampai menyebar. Api berhasil dipadamkan dibantu kecamatan, polsek, koramil, aparat Desa dan masyarakat setempat, hingga api berhasil dipadamkan pukul 21.30 WIB, tidak ada korban jiwa maupun luka, sementara untuk kerugian materi diperkirakan sebesar 250 juta rupiah.

Menurut kepala UPT Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Limbangan, Syam sumaryana menuturkan, penyebab kebakaran ini diduga karena korsleting listrik. Pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut berkat laporan dari seoran warga bernama Yudi (39).

Syam menuturkan, api dengan cepat membakar 6 bangunan rumah panggung (7 kk, 23 penghuni). Salah seorang warga yang mengetahui kejadian itu, melihat kepulan asap membungbung di atas genting, kemudian dengan cepat membesar, dan mengepulkan asap tebal.



Sementara itu, peristiwa serupa terjadi sebelumnya, Kamis (15/10/2020), kebakaran terjadi di Kampung Citamiang RT 02/ RW 09 Desa Pasirwaru, Kecamatan Blubur limbangan terjadi sekitar pukul 19.41 WIB. melalap lahan kebun jati. Beruntung api tidak sampai menyebar, sehingga begitu petugas sampai di lokasi, api cepat dikendalikan.

Syam kembali menghimbau kepada warga masyarakat agar untuk berhati-hati dan waspada saat waktu meninggalkan rumah. Jaringan listrik di rumah harus diperhatikan apa benar-benar aman serta jauh dari resiko korsleting. Selain itu masyarakat diimbau untuk mengecek stop kontak listrik, termasuk tidak menumpuk steker terlalu banyak pada stop kontak, guna menghindari ancaman kebakaran,

Masyarakat juga diupayakan agar menyiapkan kantong-kantong atau sumber air dan drafting point dalam rangka kesiapsiagaan apabila terjadi kebakaran. "Oleh karenanya yang harus dilakukan oleh masyarakat yaitu berupaya meningkatkan Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) dengan cara meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat," tuturnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT