• Bahasa

Akibat Arus Pendek Listrik, Rumah Semi Permanen Musnah Dilalap Api

11 Sep 2020 Hanapi 1221

Dua Unit Pemadam Kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakara (Disdamkar) Kabupaten Garut diturunkan, menyusul kejadian kebakaran di Kampung Peundeuy, RT 02 RW 05, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, pukul 09.03 WIB, Jumat (11/09/2020).

Dengan respon time 21 menit, dua unit yang diturunkan langsung menuju lokasi kejadian. Dibantu Kepala Desa Hegarmanah, PLN dan masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan pukul 09.50 WIB.

Menurut Kepala Seksi Operasi Kebakaran Disdamkar Kabupaten Garut, Dhany Rhamdany, kejadian kebakaran menimpa rumah semi permanen milik Ny.Didah (34) dengan ukuran rumah 7 x 7 meter persegi, yang diakibatkan dari arus pendek listrik dan satu rumah yang berdekatan pun tidak luput dari luapan api, yaitu milik Amas (70). Meski tidak ada korban, namun diperkirakan kerugian materi ditaksir sekitar 100 juta Rupiah.



Salah satu tetangganya yang mengetahui kejadian itu, Ade (50), awalnya melihat kepulan asap tebal membungbung di atas genting yang kebetulan melintas depan rumah korban.

Dhany melaporkan hari ini setidaknya ada dua kali kejadian peristiwa kebakaran, dini harinya terjadi di wilayah Kecamatan Selaawi, tepatnya di Kampung Karapiak, RT.03 RW 03, Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi, terjadi pukul 01.40 WIB. Objek yang terbakar adalah sebuah bangunan madrasah dan rumah.

Dhany menghimbau kepada warga agar selalu waspada terhadap musibah kebakaran, jika meninggalkan rumah agar mematikan api kompor, obat nyamuk dan listrik, karena berdasarkan hasil penyelidikan jajaran, korsleting listrik atau arus pendek menempati angka 60 hingga 70 persen sebagai penyebab terjadinya musibah kebakaran rumah dan gedung di Kabupaten Garut.



"Sisanya diakibatkan karena kelalaian seperti tabung gas yang meledak atau obat nyamuk yang terbakar," ujarnya didampingi Komandan Regu 1, Supriatna.

Meski demikian, imbuhnya, tidak menutup kemungkinan ini terjadi karena adanya indikasi sambungan kabel listrik yang sengaja dipasang oleh pemiliknya secara tidak tepat atau ilegal. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan, meskipun daya listrik sebetulnya tidak memadai.
 
Salah satu warga setempat, Ade (50) menyatakan rasa syukurnya api segera dapat dipadamkan. "Saya sampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada petugas Damkar yang langsung cepat berjibaku memadamkan api," ucapnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT