• Bahasa

Antisipasi Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Tim Gabungan Gelar Operasi Pekat

28 Dec 2019 Hanapi 1607

Tim gabungan mengelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka antisipasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menghadapi perayaan Tahun Baru 2020, Jumat (27/12/2019) malam.

Operasi tim gabungan terdiri dari Denpom III/2 Garut, Provost Kodim 0611 Garut, Propam Polres Garut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Garut, berhasil mengamankan dan menyita 40 botol dari penjual minuman keras dan juga terdapat 16 orang perempuan dan 17 laki-laki yang terjaring operasi ditempat hiburan dan penginapan.

Dalam keterangannya, Dandenpom III/2 Garut Letkol CPM Yulius Amra mengatakan, ada beberapa botol miras yang di amankan petugas, 33 orang laki-laki dan perempuan yang tidak membawa identitas juga termasuk ada satu orang setelah hasil test urine dinyatakan terindikasi ketergantungan obat.

“Tadi didapati ada yang menjual minuman keras beralkohol, dan juga tadi di tempat hiburan ada dicurigai satu orang, sedang penyelidikan oleh BNN, ada test urienenya, nanti BNN yang menyampaikan hasil testnya seperti apa,” ucapnya.



Dikatakan Dandenpom, hasil operasi malam ini cukup signifikan, yang terjaring ada pelanggaran Perda, pelanggaran Miras juga pengunjung tempat hiburan yang minum-minuman keras dan penjualnya, termasuk juga terdapat pasangan yang bukan suami istri di tempat penginapan.

“Kita bertujuan ingin Garut menjadi lebih tertib, Kondusif dan aman, agar menjelang malam tahun baru tidak ada lagi yang minum-minuman keras dan narkoba dan pelanggaran maksiat lainnya. Ini kalau pelanggaran Perda kami serahkan ke Satpol PP, pelanggaran narkoba kita serahkan ke BNN dan untuk pelanggaran dari TNI-Polri saat ini nihil tidak ada,” beberanya.

Sementara itu, Ketua Tim BNNK Garut selaku Kasi Berantas, Kompol Tommy Widodo Arif, menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan urine sementara, ada satu orang inisial VR (34) yang terindikasi ke arah obat-obatan. Namun hasil penggeledahan di badan dan lokasi tempat hiburan tidak ditemukan barang bukti.

“Untuk sementara ini kita akan lakukan penyelidikan dulu lebih lanjut. Tadi hasil test terindikasi obat jenis Benzo. kalau yang bersangkutan memang sudah ketergantungan obat, kita akan arahkan ke rehabilitasi,” pungkasnya.

Sumber: Humas Diskominfo Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT