• Bahasa

Bagian Hukum Setda Garut Gelar Pembinaan Desa Sadar Hukum

27 Nov 2019 Hanapi 2299

Pemerintah kabupaten Garut melalui Bagian Hukum Setda Garut mengadakan Pembinaan Desa Sadar Hukum yang diikuti oleh para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari dua kecamatan yaitu Kecamatan BL. Limbangan dan Selaawi Garut, Rabu (27/11/2019).

Acara tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Bl. Limbangan dengan dihadiri Camat BL Limbangan, Ketua Pengadilan Negeri Garut, Dr. Hasanudin, SH, MH, Jaksa Kejaksaan Negeri Garut, Dikdik Karyansyah, SH, MH dan Kasubag Hukum Polres Garut.

"Kegiatan ini sebagai Pembinaan yaitu untuk mewujudkan kesadaran hukum aparat desa yang lebih baik, sehingga setiap aparat desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya, serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum," kata Kasubag Bantuan Hukum, Bagian Hukum Setda Kabupaten Garut, Cepi Pardina, SH, Rabu (27/11/2019).

Berkaitan dengan dana desa, menurut cepi, pembinaan desa sadar hukum ini sebagai penyeimbang dan pencerahan bagi kepala desa tentang sadar hukum dalam pengelolaan dana yang dikucurkan oleh pemerintah.

”Setiap Desa sekarang ini diberikan anggaran yang begitu besar, akan tetapi dalam segi sadar hukum untuk menghindari kesalahan atau penyelewengan masih dinilai kurang, dan harus dibarengi dengan informasi pengelolaan keuangan desa," ujar Cepi.
 
Ditambahkan Cepi, pembinaan ini, sebagai salah satu upaya agar bisa meminimalisir pelanggaran – pelanggaran atau permasalahan terkait pengelolaan keuangan tahun anggaran 2020 kedepan yang dikelola oleh desa, tandasnya.

Sementara itu, Camat BL Limbangan mengingatkan, agar penggunaan dan pengelolaan anggaran dana desa atau ADD sesuai aturan jangan sampai berurusan dengan hukum.

"Saya harap para kepala desa bisa terus hati-hati saat menggunakan ADD. Karena kalau salah sedikit saja dan melenceng dari aturan, maka jeratan hukum akan menanti," ujarnya.

Sumber: Humas Diskominfo Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT