• Bahasa

BPKAD Garut Gelar Bimtek Pengelolaan BMD Lingkup BLUD Puskesmas Dan Labkesda

6 Dec 2022 Hanapi 1604

GARUT, Tarogong Kidul - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Lingkup Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang bertempat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (6/12/2022).

Bimtek ini dibuka resmi Kepala BPKAD Garut, Zat Zat Munazat mewakili Bupati Garut, Rudy Gunawan. Bimtek ini diikuti 169 peserta, terdiri dari para kepala puskesmas, Labkesda, para pengurus barang BLUD dan juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).



Saat membacakan sambutan Bupati Garut, Zat Zat, mengatakan, bimtek ini memiliki makna yang sangat strategis menjelang pelaksanaan tahun anggaran 2023, dengan diterbitkannya beberapa regulasi oleh pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Untuk itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 79 Tahun 2018 tentang badan layanan Umum daerah yang mana BLUD ini merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas badan, atau daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengolahan daerah pada umumnya,” ucapnya.



Pengelolaan keuangan BLUD mempunyai pola yang memberikan fleksibilitas berupa keluasaan dalam mengelola keuangan dengan menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Seperti halnya barang inventaris milik BLUD berupa aset tetap dalam membentuk tanah dan bangunan, saya harapkan ini harus sudah disertifikatkan atas nama pemerintah daerah. Dan apabila ada tanah dan bangunan yang tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi BLUD, maka dapat digunakan oleh Kepala BLUD dengan persetujuan kepala daerah,” lanjutya.



Zat Zat menambahkan, bahwa BLUD ini bertujuan untuk memberikan layanan umum yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab sejalan dengan tema Bimtek hari ini yaitu “Mewujudkan Pengelolaan BMD Lingkup BLUD Yang Akuntabel dan Transparan”.

Ia berharap, dengan adanya bimtek ini para pengelola aset pada BLUD Puskesmas, Labkesda, dan SKPD di Kabupaten Garut dapat terus meningkatkan kemampuannya sejalan dengan perkembangan dan regulasi peraturan baru.

“Sehingga pengelolaan barang milik daerah secara umum dan khususnya pengelolaan aset BLUD ini dapat terus ditingkatkan. Maka dari itu, kita dapat mempertahankan laporan keuangan daerah dengan opini wajar tanpa pengecualian yang salah satunya dengan tertibnya pengelolaan barang milik daerah yaitu aset,” tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT