• Bahasa

Dinas Koperasi dan UKM Garut Salurkan Bantuan BPUM dan Bangun Galeri Pasar Online

19 Sep 2020 Hanapi 9574

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 mengenai penanganan kebijakan keuangan negara pada masa pandemic Covid-19, pemerintah Indonesia membentuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satu bentuk dari program PEN ialah Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Garut, Suhartono, mengatakan tujuan diberikan BPUM untuk memberi kesempatan bagi para pelaku usaha mikro masih bisa melaksanakan kegiatan usahanya di tengah pandemi Covid-19, Jumat, (18/09/2020).

Persyaratan untuk mendapat BPUM, tutur Suhartono, adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, serta bukan ASN, anggota TNI/POLRI, ataupun pegawai BUMN/BUMD. Pendataan yang telah dilakukan sejak pertengahan Agustus hingga 18 September dilakukan melalui dua tahap, yaitu sosialisasi langsung oleh Dinas Koperasi dan UKM, maupun penyebaran surat edaran kepada camat se Kabupaten Garut untuk melakukan sosialisasi dan pendataan calon penerima. Suhartono menyebutkan bahwa bantuan BPUM akan dapat disalurkan pada akhir bulan September.



"Jumlah UMKM di Kabupaten Garut sendiri hingga 17 September 2020, tercatat sebanyak 150.176 UMKM menduduki kedua setelah Kota Bandung 150.557 UMKM dari total pengusul kabupaten/kota di Jawa Barat sebanyak 1.729.966 UMKM," tuturnya.

Leih lanjut Suhartono mengatakan, melihat dari pidato Bapak Presiden, maka bantuan ini bisa disalurkan di akhir September. "Setelah ditutup pada hari ini, kemudian akan dilakukan seleksi oleh pengelola penanggung jawab di Kementrian Koperasi dan langsung disalurkan melalui bank penyalur bantuan ini,” ujar Suhartono.

Ia pun mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati akan terjadinya penipuan, karena calon penerima nantinya tetap akan diminta nomor rekening dan nomor handphone. "Jangan sampai terjadi penipuan, apalagi minta nomor rekening. Silakan kontak Diskop & UKM bila ada permasalahan," ucapnya.



Bangun Galeri UKM dan Pasar Online

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut merencanakan program terbarunya dengan membangun Galeri UKM dan peluncuran aplikasi online “Parigel”. "Pembangunan tersebut merupakan program Dinas Koperasi dan UKM untuk tahun 2021 dan 2022," ungkap Suhartono.

Pembuatan Galeri UKM ini bertujuan untuk membantu memasarkan barang yang diproduksi oleh UKM. Galeri UKM akan menampung produk-produk kerajinan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Garut, serta memutus rantai pemasaran sehingga diharapkan akses pasar akan meningkat.



Dalam perencanaannya, gedung Galeri UKM akan berlokasi di gedung lama Dinas Koperasi dan UKM yang beralamat di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

“Kami (Dinas Koperasi dan UKM) akan membangun suatu gedung mungkin tempatnya disini setelah gedung koperasi dan UKM baru selesai dibangun di komplek Pemda itu. Nanti bekas dari gedung lama ini akan direncanakan menjadi Galeri UKM” ujar Suhartono.

Selain membangun prasarana fisik, Dinas Koperasi dan UKM pun siap membuat pasar online dalam bentuk aplikasi untuk para UKM agar dapat mempromosikan produknya, dan konsumen bisa langsung berdiskusi dengan pelaku usaha tersebut. Aplikasi bernama “Parigel” ini memiliki arti sebagai seorang yang gesit, pekerja keras, dan disiplin.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT