• Bahasa

Dinas PUPR Garut Kelola Jalan Kabupatan Sepanjang 829 Kilometer

29 Jan 2021 Hanapi 1516

GARUT, Tarogong Kidul - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, sebagai dinas yang memiliki tugas dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Garut, tentu menemui banyak hambatan dalam proses kedinasannya. Salah satunya dalam mengelola ataupun memelihara jalan kabupaten sepanjang 829 kilometer (km) yang menghubungkan beberapa kecamatan di Kabupaten Garut.

"Jadi jalan di Kabupaten Garut ini, yang merupakan kewenangan Kabupaten Garut memiliki panjang 829 Kilometer," ujar Sekretaris Dinas PUPR Garut, Asep Oo Kosasih, di Kantor Dinas PUPR, tepatnya di Jalan Raya Samarang, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (28/1/2021).

Ia mengakui, bina marga atau pengelolaan jalan ini menjadi salah satu permasalahan yang kerap muncul di Dinas PUPR Kabupaten Garut.

"Yang paling menonjol permasalahan di Dinas PUPR kaitan dengan Bina Marga dan bidang Sumber Daya Air, untuk Bina Marga ini kaitan dengan infrastruktur jalan, nah permasalahannya adalah yang pertama terkait dengan pendanaan infrastruktur jalan yang masih terbatas dibandingkan dengan kebutuhan untuk pemeliharaan dan pengembangan jaringan jalan," ucapnya.

Kualitas konstruksi jalan dan drainase juga, lanjut Asep, menjadi salah satu permasalahn yang banyak ditemui di Kabupaten Garut. "Kemudian yang kedua adalah kualitas konstruksi jalan masih rendah dan drainase yang buruk menyebabkan tingginya tingkat kerusakan jalan," ungkap Asep.

Selain pendanaan dan kualitas jalan, imbuh Asep, pembangunan akses jalan yang masih terhambat dengan penyediaan lahan, menjadi salah satu permasalahan yang ditemui di bidang Bina Marga ini.

"Ketiga adalah masalah pembangunan akses jalan masih terhambat dengan penyediaan lahan. Jadi sesuai dengan luas Kabupaten Garut, ini masih ada beberapa wilayah yang konektivitasnya masih rendah," tuturnya

Ia menjelaskan peningkatan akses jalan ini memang sudah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut dari tahun 2014-2019 hingga RPJMD periode 2019-2024.

"Nah makannya sesuai dengan RPJMD Kabupaten Garut 2019-2024 bahkan dari RPJMD 2014-2019 ini ada rencana peningkatan aksebilitas konektivitas melalui pembangunan jalan-jalan baru, namun akses ini masih ada beberapa ruas jalan baru yang terhambat di pengadaan lahan," pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT