• Bahasa

Disducapil Garut Gelar Tahapan Uji Coba KTP Digital Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Garut

26 Aug 2022 Hanapi 522

GARUT, Tarogong Kidul – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) Kabupaten Garut menggelar Uji Coba Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menjadi lokasi uji coba, berlangsung di Gedung Public Information Center (PIC) Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (25/8/2022).

Sekretaris Diskominfo Garut, Agus Barjah menyampaikan, KTP Digital ini merupakan sebuah terobosan baru dari pemerintah pusat yang sangat bermanfaat, tidak hanya bagi ASN tapi juga bagi seluruh masyarakat di Indonesia karena dinilai lebih praktis.

“Lebih praktis di mana kita bisa dibawa kemana saja KTP tanpa harus fisik, ternyata juga KTP Digital ini di dalamnya memuat tentang Kartu Keluarga, berkaitan dengan vaksin juga ada, di beberapa identitas lainya ada di sana termasuk NIK (Nomor Induk Keluarga), termasuk NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) juga ada di dalamnya,” ucapnya.



Agus menilai proses aktivasi KTP Digital ini sangat mudah, hanya dengan mencantumkan NIK, alamat email, nomor handphone, melakukan foto selfie, kemudian diaktivasi oleh pihak Disdukcapil Garut, maka KTP Digital sudah bisa dibuka memakai PIN yang sudah dibuat.

“Diharapkan ini bisa berjalan lancar KTP digital ini, karena ini penting administrasi kependudukan lebih praktis di semua masyarakat Indonesia bisa gunakan itu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Kabid PIAK) Disdukcapil Garut, Hendra Hidayatulloh mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian tahap uji coba KTP Digital yang dilaksanakan di Kabupaten Garut. Ia memaparkan, pihaknya telah melakukan uji coba di 27 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Garut.



“Nanti tahapan tahapan ini kita lalui mulai dari ASN kemudian tenaga pengajar dari dosen, guru, kemudian tenaga medis kemudian selanjutnya bisa di karyawan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan lain sebagainya dan termasuk terakhir nanti warga,” terangnya.

Ia menerangkan, proses pengaktivasian KTP Digital ini sangat mudah, diawali dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang berada di Playstore. Namun, Hendra menyampaikan, untuk sementara ini aplikasi tersebut hanya bisa diakses oleh pengguna Android saja.

“Nanti disitu warga dipersilakan untuk mengisi biodatanya dimulai dari memasukkan nama, email, kemudian nomor telepon, sampai ke tahapan foto selfie. Setelah tahapan foto disitulah nanti disandingkan barcode-nya antara gawainya, hpnya atau gadget nya dengan sistem yang ada di kami,” lanjutnya.



Dengan adanya KTP Digital ini, Hendra memaparkan tidak akan ada lagi istilah KTP hilang, Fotokopi KTP, cetak ulang KTP, maupun KTP palsu. Hanya melalui KTP Digital, maka masyarakat bisa mengakses identitas diri di gawainya masing-masing.
 
Menurutnya, tak hanya terkait KTP, di dalam aplikasi tersebut juga memuat data NPWP, Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), maupun info terkait Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Bahkan nanti di tahun 2024 kalau misalkan ini sudah terintegrasi ke seluruh provinsi kabupaten/kota, ini nanti (akan) ada data pemilih tetap. Ada data untuk pemilu nya pun sudah ada disitu. Semuanya sudah lengkap,” tuturnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT