• Bahasa

Disdukcapil Garut Kembali Menerima Pelayanan Tatap Muka

8 Dec 2020 Hanapi 1629

GARUT, Tarogong Kidul – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, kembali membuka pelayanan secara tatap muka, Selasa (8/12/2020), setelah satu hari pelayanan tatap muka  dialihkan ke kecamatan terdekat.

Kepala Disdukcapil Garut, Rina Siti Syabariah, yang didampingi Sekretaris Disdukacapil Garut, Dadang Herawan Sugiarto, saat ditemui di Kantor Disdukcapil Garut, Selasa (8/12/2020), menuturkan, pelayanan yang dialihkan ke kecamatan terdekat adalah untuk warga Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul dan Kecamatan Tarogong Kaler.



"Disdukcapil tidak melaksanakan pelayanan secara tatap muka pada hari Senin tanggal  7 Desember 2020 dikarenakan adanya penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan gedung disdukcapil, setelah ada seorang pegawai terkonfirmasi covid 19 dr cluster keluarga, sehingga kami melakukan swab terhadap semua pegawai," ungkapnya.

Dari hasil swab tersebut ditemukan keterangan positif terpapar Covid-19, sebanyak 14 orang, pihaknya harus mengantisipasi berbagai hal termasuk ruangan yang harus steril. Rina menyampaikan, 14 pegawai yang terpapar Covid-19 tersebut memiliki bidang tugas yang bervariasi, di antaranya petugas pelayanan, petugas informasi/pendaftaran, satpam dan petugas  keberesihan.



Saat ini, imbuh Rina, semua pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 sudah ditempatkan di ruang isolasi.

“Kami berhasil kemarin untuk mengurus mereka tentunya melalui bantuan dari Gugus Tugas ,mereka dijemput dan diantar ke tempat-tempat isolasi yang telah disediakan oleh pemerintah Kabupaten Garut, yaitu Rumah  Sakit Medina dan Rusun Gandasari,” pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT