• Bahasa

Diskanak Imbau Masyarakat Lakukan Vaksinasi Rabies Terhadap Hewan Peliharaan Rutin Setahun Sekali

7 Jun 2023 Hanapi 367

GARUT, Tarogong Kidul - Dunia maya sempat dihebohkan dengan adanya kasus seorang balita di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia akibat digigit anjing rabies pada Senin (8/5/2023). Hal tersebut menjadi perbincangan akibat viral di media sosial.

Atas hal tersebut, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, hingga monyet untuk senantiasa melakukan vaksinasi rabies setiap satu tahun sekali. Masyarakat, terutama pemilik HPR (Hewan Penular Rabies), diharapkan me-manage hewan peliharaannya dengan baik, seperti memberi makan, mengkandangkan, tidak membiarkan hewan peliharaannya mencari makan sendiri, sehingga akan menganggu orang lain.

"Terus melakukan vaksinasi rabies rutin setiap tahun ke Puskeswan terdekat," ujar Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan), drh. Agustina, di kantor Diskanak Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (06/06/2023).



Agustina menjelaskan, jika kondisi rabies di Kabupaten Garut masih terkendali, karena adanya alokasi kegiatan pengendalian rabies melalui vaksinasi rabies yang rutin hingga sosialisasi terkait bahaya rabies yang dilakukan oleh pihaknya bersama stakeholder lainnya.

Adapun apabila ada masyarakat yang melaporkan adanya kasus gigitan dari HPR, imbuh drh. Agustina, pihaknya bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah maupun petugas medik veteriner maupun paramedik veteriner akan langsung terjung ke lapangan untuk melakukan observasi terhadap HPR yang mengggit warga tadi. Meski begitu, ia menegaskan hingga saat ini tidak ada hewan yang positif terkena penyakit rabies.

"Kalau untuk kasus gigitan HPR ada, tapi sebagian besar itu karena HPR terprovokasi, seperti mungkin kalau anak kecil kan suka dimainin, atau pas waktu dia si HPR tersebut lagi menyusui kan kondisinya lagi sensi, itu merasa terganggu, lalu si HPR  tersebut itu menggigit, atau terinjak," imbuhnya.



Ia menerangkan penyakit rabies adalah penyakit anjing menular yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia maupun hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies ditularkan melalui saliva atau air liur dengan mengigit atau mengenai luka terbuka. Adapun untuk rabies ini, lanjut drh. Agustina, terbagi ke dalam dua jenis yakni rabies ganas dan tenang.

"Untuk rabies ganas, hewan menjadi galak, menggigit apa  saja dan tidak menurut perintah pemilik, kemudian muncul air liur berlebihan dan menunjukkan gejala klinis kejang, lumpuh dan berakibat kematian. Kalau untuk HPR tenang biasanya hewan bersembunyi di tempat gelap disertai kejang kejang,lumpuh dan berakhir kematian," lanjutnya.

Ia juga mengimbau jika ada masyarakat yang tergigit HPR untuk segera melakukan tindakan pertama yaitu membasuh luka gigitan menggunakan air mengalir selama 15 menit dan diberi deterjen ataupun disinfektan untuk membunuh kuman rabies tersebut.



"Terus jangan lupa langsung lapor ke Puskesmas terdekat atau Puskesmas yang sebagai rabies center, di sana puskesmas akan melakukan tindakan tatalaksana kasus gigitan HPR," ungkap drh. Agustina.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memvaksin HPR-nya, karena vaksin yang disediakan oleh Diskanak Garut tidak berbayar atau gratis.

"(Penyuntikan vaksin) diulang setiap tahun sekali, di-booster. Itu bisa dilakukan di puskeswan-puskeswan. Kita di Puskeswan juga gratis untuk vaksinasi rabies, kalau ada event seperti rabies day atau di pelayanan kesehatan kita suka ada di Pendopo kita lakukan dengan cuma-cuma," tandasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT