• Bahasa

Diskop UKM Garut Sosialisasikan Fasilitasi Pemberian Sertifikasi Halal Untuk Para Pelaku Usaha Mikro

16 Mar 2021 Hanapi 1035

GARUT, Tarogong Kaler – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Garut, menggelar Sosialisasi Fasilitasi Pemberian Sertifikasi Halal untuk beberapa pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Garut. Acara yang digelar di Sabda Alam Hotel, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (16/3/2021) ini, dihadiri langsung oleh perwakilan dari Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) Provinsi Jawa Barat.

Kepala Diskop UKM Garut, Suhartono, mengatakan, acara ini digelar untuk mendukung para UKM yang ada di Kabupaten Garut, agar bisa mengembangkan usahanya serta menambah jangkauan pemasaran dari para UKM tersebut.

“Jadi yang pertama adalah  para pelaku usaha mikro ynag sudah memiliki izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), setelah itu itu memiliki yang sifatnya produk pangan dan nanti untuk memberikan jangkauan pemasaran yang lebih luas, bisa masuk ke pasar modern, bisa masuk keluar daerah, itu biasanya pembeli itu selalu menanyakan mana sertifikat halalnya, makanya Dinas Koperasi dan UKM ini merupakan suatu kegiatan prioritas tiap tahun,” ujar Suhartono saat diwawancarai seusasi acara.



Ia menambahkan, untuk tahun ini pihaknya menargetkan 100 sertifikat halal dapat dimiliki oleh para pelaku usaha mikro.

“Alhamdulillah ini dilaksanakan dan tahun ini meningkatnya luar biasa, karena tahun kemarin itu hanya 30, 30 sertfikat halal targetnya, tahun ini kita targertkan 100 sertfikat halal yang diberikan kepada pelaku usaha mikro,” ucapnya.



Suhartono berharap para pelaku usaha mikro yang mengikuti sosialisasi sertifikasi halal ini, bisa pro aktif memenuhi segala persayaratan yang diminta oleh LPPOM, agar target yang ia miliki bisa terpenuhi.

“Harapan dari kami Dinas Koperasi dan UKM, yaitu sertifikat halal ini di tahun 2021 sesuai target ini bisa diterima oleh para pelaku usaha mikro, dan tentunya para pelaku usaha mikro ini yang merupakan sebagai pemohon, diharapkan emang ada proaktif memenuhi apa-apa persyaratan yang dipinta oleh tim dari LPPOM, sehingga target waktu yang dalam satu tahun ini mudah-mudahan itu bisa terpenuhi,” harapnya.



Sementara itu, salah satu peserta sosialisasi fasilitasi pemberian sertifikasi halal yang berasal dari Kecamatan Tarogong kidul, Andri (36), menuturkan acara ini memudahkan  dirinya sebagai pelaku UKM untuk memasuki pasar modern.

“Kebetulan saya memproduksi cuanki, Alhamdulillah dengan fasilitasi ini saya selaku UKM yang mungkin tadinya belum punya fasilitasi sertifikat halal sekarang difasilitasi sama Dinas Koperasi UKM itu sangat memudahkan apalagi dengan rencana target pasar UKM untuk pasar modern,” tutur Andri.



Ia berharap kedepannya bukan hanya fasilitasi sertifikasi halal saja, namun ada pelatihan untuk Sumber Daya Manusia (SDM)-nya juga.

“Harapannya mungkin selain sertifikasi halal kapasitas peningkatan produk mungkin bisa dibantu untuk pelatihan-pelatihannya, SDM-nya juga itu lebih diutamakan.” pungkasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT