• Bahasa

DMPD Garut Gelar Konsolidasi Dengan 82 BPD Menuju Pilkades Serentak

28 Dec 2022 Hanapi 751

GARUT, Karangpawitan – Pasca digelarnya Rapat Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut mengundang 82 pengurus Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 15 Mei 2023 mendatang, di Sekretariat Aliansi BUMDEs Kabupaten Garut, Kampung Paledang, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (28/12/2022). Kegiatan ini dalam rangka konsolidasi agar pelaksanaan pilkades sukses tanpa ekses.

Kepala DPMD Garut, Wawan Nurdin mengungkapkan, pihaknya menyelenggarakan kegiatan silaturrahmi dengan para ketua BPD yang akan melaksanakan pilkades, di samping diulas pula terkait program pemerintahan desa dalam rangka memajukan pembangunan desa.

“Hanya mungkin di sini juga karena pilkades serentak ini juga masuk ke dalam program pemerintahan desa, ya mungkin termasuk ada penyampaian bagaimana kita untuk program melaksanakan pemilihan kepala desa di Kabupaten Garut sukses tanpa ekses,” ucapnya.



Selain itu, output yang ingin dihasilkan dalam kegiatan ini adalah bagaimana program DPMD dapat terselenggara dengan sukses, salah satunya yaitu program Ngumbara Lembur, di mana Ngumbara Lembur sendiri adalah pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan pengembangan desa wisata sebagai sub unit usaha BUMDes dalam rangka pemulihan ekonomi di  Kabupaten Garut.

“Harapannya tadi kita setelah pemberdayaan program Bumdes ini dengan program ngumbara lembur bagaimana BUMDes-BUMDes ini menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk kesejahteraan pemerintahan dan rakyat masyarakat desa,” tuturnya.



Sementara itu, Sekretaris DMPD Garut, Erwin Rianto Nugraha, menyampaikan bahwa Pilkades Serentak Gelombang 2  Tahun 2023 di Kabupaten Garut sudah dimulai sejak tanggal 15 lalu, yang ditandai dengan surat pemberitahuan dari BPD kepada kepala desa tentang berakhirnya masa jabatan kepala desa.

“Dan ini kita mulai tahapan itu yang pertama, yang kedua kalau dari sisi tahapan itu terbagi dalam empat tahapan, yang pertama persiapan yang kedua pencalonan, yang ketiga pemungutan suara, dan evaluasi dan pelaporan,” ucapnya.



Selanjutnya, imbuh Erwin, pihaknya akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi terkait tahapan Pilkades selanjutnya kepada para calon panitia Pos Keliling Desa (PKD) Tingkat Desa yang akan dimulai pada tanggal 2 Januari 2023 mendatang. Ia mengungkapkan, pelaksanaan bimtek dan sosialisasi itu akan dilaksanakan dalam kurun waktu satu bulan, dan nantinya pada tanggal 22 Februari 2023 akan dilaksanakan pembentukan panitia tingkat desa.

“Setelah pembentukan panitia tingkat desa baru mulai pada tahap pencalonan, dari mulai bagaimana pendaftaran, penjaringan, penyaringan sampai dengan pemungutan suara yang insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei Tahun 2023, dan diakhiri dengan masa setelah hari H itu 3 hari untuk waktu semacam laporan atau penyelesaian perselisihan, yang kemudian setelah selesai itu kita akan laksanakan proses penetapan melalui Keputusan Bupati, dan sekaligus pelantikan,” ucapnya.



Ia berharap, adanya pilkades ini dapat melahirkan sosok seorang kepala desa yang berintegritas, karena pihaknya sangat khawatir kepala desa yang akan menjabat nantinya tidak berintegritas, karena seperti yang diketahui bahwa pemerintahan desa merupakan sorotan semua pihak.

“Karena dengan jumlah anggaran yang relatif cukup besar buat tataran desa, kami harapkan nanti terpilihnya sosok seorang kepala desa yang memiliki kepemimpinan yang kuat, kepemimpinan yang paham terhadap aturan, dan mampu mensejahterakan masyarakat,” tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT