• Bahasa

DPMPTSP Garut Sosialisasikan OSS RBA Untuk Permudah Pelaku Usaha Mendapatkan NIB

18 Oct 2022 Hanapi 945

GARUT, Garut Kota - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut melakukan sosialiasi terkait Perizinan melalui Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) kepada pelaku usaha yang ada di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (18/10/2022).

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) DPMPTSP Garut, Wanwan Arief Gunawan, menuturkan tujuan dari kegiatan sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan ini untuk menginformasikan bahwa sistem pelayanan OSS ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah harus dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha.



"Namun, karena dengan keterbatasan akses (atau) kesulitan akses para pelaku usaha, maka kita sebagai lembaga OSS memberikan pelayanan bergerak atau on the spot ke daerah-daerah dan juga memberikan sosialisasi kepada daerah, kepada para pelaku usaha dengan mengunjungi langsung ke tempat-tempat usaha ataupun memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha," tutur Wanwan.

Sebelum dilakukan di Kelurahan Sukamenteri, imbuh Wanwan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan lain, karena dalam kegiatan ini targetnya adalah para pelaku usaha yang belum memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) di 42 kecamatan, terutama bagi pelaku usaha yang belum melakukan pemenuhan persyaratan.



"Dan dari harapan kami, bahwa pelaku usaha yang belum memperoleh nomor induk berusaha dapat sesegera mungkin mendapatkan nomor induk berusaha, sehingga nomor induk berusaha ini bisa dijadikan sebagai suatu dokumen atau identitas bagi pelaku usaha untuk menjalankan usahanya," harapnya.

Sementara itu, Lurah Sukamenteri, Irwan Sutiawan, mengatakan, pihaknya menyambut baik sosialisasi terkait OSS RBA yamg diselenggarakan oleh DPMPTSP Garut ini. Terlebih, melalui OSS RBA ini bisa memudahkan masyarakat dan mendorong pelaku usaha khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di Kelurahan Sukamenteri untuk dapat mengurus segala bentuk perizinan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.



"(Tindak lanjutnya) akan mensosialisasikan serta menerapkan layanan OSS tersebut kepada para pelaku saha yang berada d Kelurahan Sukamentri, karena kebanyakan para UMKM melakukan transaksi perdagangan melalui online, misalnya UMKM baso aci dan perajin jaket semi kulit atau oscar, " kata Irwan.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini ada peningkatan pada sektor ekonomi dan setiap pelaku usaha di Kelurahan Sukamenteri, khususnya dalam kepemilikan legalitas untuk menunjang usaha.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT