• Bahasa

Inspektorat Kabupaten Garut Gelar Persiapan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Tingkat Kabupaten Garut

17 May 2023 Hanapi 605

GARUT, Tarogong Kidul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Garut menyelenggarakan Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tingkat Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (17/5/2023).

Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Toni Tisna Somantri, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya mengundang para sekretaris dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) didampingi oleh pegawai yang mahir terkait dengan aplikasi. Rapat ini dalam rangka melakukan persiapan untuk penilaian mandiri terkait SPIP Terintegrasi, sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 dan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

"Mulai bulan Mei, dan Juni sampai Juli itu kita akan dilakukan penilaian terkait dengan penyelenggaraan SPIP, semacam evaluasi lah, tapi diberikan kesempatan para entitas, para SKPD untuk menilai secara mandiri sampai sejauh mana sih SPIP yang dilaksanakan di SKPD-nya masing-masing," ucapnya.



Toni menerangkan, pada hari Rabu, 24 Mei mendatang rencananya akan dilaksanakan kick off meeting terkait dengan pelaksanaan penilaian mandiri ini.

"Jadi SKPD akan menilai mandiri, nanti setelah SKPD menilai secara mandiri, nanti ada penilaian oleh Inspektorat, sebagai penjamin kualitas apakah penilaian yang dilakukan SKPD secara mandiri itu baik atau tidak baik," tuturnya.

Selanjutnya, nanti Inspektorat yang menilai, kemudian dinilai BPKP untuk menjamin kualitas pelaksanaan penilaian mandiri itu.



Toni menyebutkan, tujuan SPIP sendiri adalah untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang terkait dengan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, ketaatan terhadap pengamanan aset, ketaatan terhadap penyelenggaraan program dan kegiatan secara efektif dan efisien.

"Untuk mewujudkan good government clean government, itu tujuan SPIP kan ke arah sana,"ucapnya.  

Toni mengatakan, saat ini Kabupaten Garut berada di level 3 dalam penilaian SPIP. Meskipun begitu, pihaknya ingin mempertahankan yang saat ini sudah dicapai yaitu di level 3, disamping untuk menargetkan di level 4 karena dinilai sangat sulit karena adanya komponen penilaian yang bertambah.



Ia berharap, dengan adanya persiapan terkait Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP tingkat Kabupaten Garut, para sekretaris SKPD dapat memahami terkait penyelenggaraan SPIP, peningkatan kualitas, kapasitas, kemampuan, pemahaman SKPD yang harus menjadi perhatian utama.

"Sistem pengendalian itu kan tidak harus dari pucuk pimpinan pengendalian (oleh) Pak Bupati, Sekda, atau Kepala Dinas tapi pengendalian itu harus semua orang itu mengendalikan dirinya mengendalikan tugas dan fungsinya sendiri-sendiri," tandasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT