• Bahasa

Kantor Diskominfo Garut Ditutup Sementara Hingga 13 Juni 2021

10 Jun 2021 Hanapi 1164

GARUT, Tarogong Kidul – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta melakukan sterilisasi kantor, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut ditutup sementara dari tanggal 11 Juni 2021 hingga 13 Juni 2021.

Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Garut Nomor 188.34/2300/BKD tanggal 4 Juni 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Menurut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Muksin, Kamis (10/6/2021), selama penutupan kantor, seluruh pegawai Diskominfo Garut akan tetap melakukan pelayanan namun akan dilakukan secara Work From Home (WFH), guna tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Pegawai yang melakukan WFH diwajibkan tetap menyampaikan Laporan Harian Pelaksanaan Kerja dari Rumah dengan memberikan hasil laporan melalui tautan yang disediakan. Sedangkan  bagi masyarakat, Diskominfo melayani surat menyurat melalu tautan : http://bit.ly/kirimsuratDiskominfo dan nomor kontak melalui telepon/WA.: 085295133821 dan 081389379182.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT