• Bahasa

Kecuali Wisata Air, Pemkab Garut Buka Seluruh Objek Wisata

9 Jun 2020 Hanapi 1810

Pemerintah kabupaten Garut secara resmi membuka seluruh objek wisata kecuali wisata air, taman air atau kolam renang karena dinilai mempunyai potensi tinggi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, diruang kerjanya, Selasa (9/6/2020).

Budi menuturkan, Kalau secara resmi sesuai dengan surat edaran kami mulai dari tanggal 8 Juni 2020 mulai dibuka, kecuali taman air atau kolam renang.

"Untuk wisata pemandian air panas, sementara belum dapat dibuka untuk umum karena khawatir terjadi penularan virus Corona atau Covid-18 saat berkerumun di kolam renang," ujarnya.

Budi menyebutkan, pemandian air panas di kasawan Darajat Kecamatan Pasirwangi tetap ditutup untuk kegiatan berenang untuk sementara waktu yang belum ditentukan. Sedangkan untuk Cipanas Garut hanya kolam renang atau taman air saja yang ditutup, sedangkan kamar rendam air panas yang hanya untuk personal atau dua orang masih bisa dinikmati wisatawan.

"Darajat belum dibuka, kolam renang yang tidak boleh, tapi di Cipanas Garut tempat (kamar) berendamnya boleh," katanya.

Budi mengatakan, objek wisata alam yang terbuka untuk umum diantaranya yaitu sepanjang pantas selatan Garut, kemudian wisata danau seperti Situ Cangkuang di Kecamatan Leles, dan Situ Bagendit di Kecamatan Banyuresmi.

Meski objek wisata sudah dibuka untuk umum, kata Budi, para pengunjung maupun pengelola wajib mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 antara lain memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk ke tempat wisata, pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT