• Bahasa

Mulai 23 Januari, Beberapa Ruas Jalan Kota Garut Diberlakukan Satu Arah

22 Jan 2020 Hanapi 3035

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut terhitung 23 Januari 2020 mulai berlakukan Sistem Satu Arah (SSA) pada ruas Jalan Bank - Jalan Veteran - Jalan Ahmad Yani - Jalan Pramuka.

Kadishub, Suherman, menerangkan, dalam rangka mewujudkan Ialu lintas yang selamat, tertib, dan lancar, melalui koordinasi dengan Kepolisian Resort Garut, pihak akan melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas, terhitung mulai 23 Januari dan seterusnya diberlakukan one way (satu area).



Suherman, bahkan telah menyebarkannya melalui surat pemberitahuan bernomor 800/62/Dishub/2020, sekaligus mengimbau seluruh lapisan masyarakat, instansi serta lembaga yang berlokasi di ruas jalan terdampak dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan rekasaya dimaksud.

Ia berharap, seiring dengan reaktivasi kereta api Stasiun Cibatu - Stasiun Garut akan menjadi solusi terbaik dalam moda transportasi dalam kota.

Sumber: Humas Diskominfo Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT