• Bahasa

Mulai April 2022, Siaran TV di Kabupaten Garut Akan Beralih dari Analog Ke Digital

25 Sep 2021 Hanapi 1583

GARUT, Tarogong Kidul - Forum  Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK-KIM) Garut, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, menggelar acara Diskusi terkait Peluang dan Tantangan Hadirnya TV Digital Bagi Konten Kreator, di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (24/9/2021).

Kepala Diskominfo Garut, Muksin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa _Analog Switch Off_ (ASO) di Kabupaten Garut akan efektif berlaku pada bulan April 2022.



Ia menuturkan, mulai bulan April 2022 siaran analog akan mati dan akan beralih ke siaran digital.

"Jadi nanti oleh KIM disampaikan, (dan) oleh ade-ade (peserta) disampaikan kepada masyarakat, bahwa nanti pada bulan April siaran analog yang selama ini ditangkap oleh televisi itu akan mati, jadi tidak bisa lagi menonton siaran televisi analog  pada TV analog. Nah, gantinya adalah siaran beralih ke TV digital," ujar Muksin.



Muksin mengungkapkan,  TV Analog yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat akan tetap bisa berfungsi dengan ada penambahan perangkat bernama _Set Top Box_ atau STB.

"TV digital ini dengan semboyannya itu Bersih, Jernih, Canggih, nah bagaimana dengan TV analog yang selama ini ada ? Nah itu masih dapat berfungsi dengan penambahan perangkat (bernama) STB atau Set Top Box," ungkapnya.



Ia menerangkan bahwa pihaknya diamanatkan untuk warga yang kurang mampu akan ada pemberian bantuan STB dari pemerintah, di mana berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada sekitar 422 ribu lebih keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan dari pemerintah.

Meskipun begitu, lanjut muksin, pihaknya akan menyaring terlebih dahulu masyarakat yang memiliki televisi dan ter _cover_ oleh siaran televisi terestrial.

"Nah itu kami harus dapat menyaring khusus masyarakat yang memiliki televisi, nah yang memiliki televisi pun harus disaring lagi dengan masyarakat yang masuk kedalam coverage siaran televisi terestrial," lanjut Muksin.



Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, dalam sambutannya menyampaikan, ASO ini dibagi menjadi 3 tahap, yakni tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.

Kabupaten Garut sendiri, imbuh Adiyana, masuk ke dalam tahap kesatu bersama beberapa daerah lain yang ada di wilayah pringan timur.

"Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 11 Tahun 2021 menghendaki bahwa ASO ini dibagi 3 tahap, jadi tahap pertama tadi disebutkan Pak Kadis itu 30 April 2022, itu ada lima wilayah layanan siar (atau) ada 12 kabupaten kota yang harus off tv analognya, salah satunya Garut, ini priangan timur semuanya ke satu semuanya, jadi timur itu 30 April 2022 itu semuanya kena plus (kota) Cirebon, (kabupaten) Cirebon, Kuningan, Majalengka, Sumedang, dan yang lain-lain," kata Adiyana.



Adiyana mengatakan bahwa efek dari perubahan tv analog ke tv digital ini memiliki _multiplier effect_ (efek berganda) yang banyak.

"KPID Jawa Barat ingin mengingatkan, bahwa peluang Analog Switch Off itu tidak hanya ngomongin tadi, tidak hanya apa yang kemudian menjadi tagline tadi Pak Kadis (katakan) Bersih, Jernih, Canggih, tapi _multiplier effect_ itu luar biasa banyak sebenarnya, termasuk permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kreativitas apa segala macam," katanya.



Bahkan, ia menjelaskan walaupun pibaknya tidak masuk dalam struktur inti dalam Tim Gugus Tugas ASO Nasional, tapi KPID Jawa Barat memiliki kewajiban dan tanggung jawab terkait dengan ASO ini.

"Maka kami berkepentingan untuk mendorong dari hulir sampai ke hilir walaupun kami tidak masuk dalam struktur inti Tim Gugus Tugas ASO Nasional, tapi kami berkewajiban dan punya tanggung jawab moral bahwa ini adalah pijakan yang sangat strategis untuk bangsa Indonesia dan masyarakat Jawa Barat." tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT