• Bahasa

Pemkab Garut Beri Jadup Bagi Penyintas Bencana Longsor di Desa Girimukti

3 May 2021 Hanapi 979

GARUT, Singajaya – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Sosial Kabupaten Garut memberikan bantuan jaminan hidup (jadup) bagi penyintas bencana tanah longsor di Desa Girimukti, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Senin (3/5/2021).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Singajaya, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Garut, Kuraesin, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Garut, Dadang Bunyamin, perwakilan Tim Tagana (Taruna Siaga Bencana), Kepala Desa Girimukti, Nuriman Asmara, serta perangkat desa.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Garut, Dadang Bunyamin menuturkan pemberian bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat serta mengurangi beban risiko untuk kebutuhan bahan pokok sehari-hari.



Bantuan yang diberikan berupa jaminan hidup bagi penyintas bencana pergerakan tanah di Desa Girimukti,  Kecamatan Singajaya yang diberikan dalam bentuk uang langsung melalui rekening penerima.

Bantuan jaminan hidup ini, imbuh Dadang, diberikan untuk tiga bulan (sembilan puluh hari) dengan perhitungan jiwa x Rp 10 ribu x 90 hari.

"Total bantuan yang diberikan hari ini sebesar Rp. 19.800.000 untuk 11 KK atau 22 jiwa," tandas Dadang.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT