• Bahasa

Pemkab Garut Buka Seleksi Penerimaan Jabatan Dewan Pendidikan Garut Periode 2019 - 2024

12 Nov 2019 Hanapi 2856

Pemerintah Kabupaten Garut membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi penerimaan jabatan Dewan Pendidikan Garut periode 2019 – 2024 yang akan berlangsung mulai 12 - 14 November 2019.

Keberadaan Dewan Pendidikan telah diatur melalui PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan Atas PP Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Serta Peraturan Bupati Garut Nomor 736 Tahun 2012 tentang Dewan Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong mengatakan, proses pemilihan Dewan Pendidikan kabupaten Garut akan dilaksanakan bulan ini, dengan telah dibukanya pendaftaran bagi mereka yang berminat duduk bersama membangun pendidikan di kabupaten Garut.

”Pendaftaran mulai tanggal 12 sampai 16 November 2019, yang selanjutnya penerimaan berkas pendaftaran pada tanggal 18 sampai 23 November 2019," kata Totong, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (12/11/2019).

Dijelaskan Totong, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang berminat menjadi Dewan Pendidikan diantaranya Beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Warga Negara Indonesia berdomisili di Kabupaten Garut (dibuktikan dengan Fotokopi KTP yang masih berlaku) - Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun, Pendidikan Minimal Strara-1 (S-1) atau sederajat (dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan transkrip akademik yang dilegalisir) - Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/Puskesmas) - Tidak terlibat dalam penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah) - Tidak terlibat dalam tindak pidana yang berketetapan hukum tetap dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) - Mendapat ijin tertulis dari atasan langsung (bagi yang terikat hubungan kerja) - Membuat Daftar Riwayat Hidup dengan menyertakan pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.

”Secara inpresif sebagai persyaratan khusus Bersedia menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Tidak sedang dan/atau menjadi anggota partai politik, Memiliki wawasan, pengalaman, dan komitmen tinggi untuk mendorong pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan bermutu di Kabupaten Garut, Berasal dari unsur pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, pendidikan berbasis kekhasan agama, sosial dan budaya, pendidikan bertaraf internasional, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan atau organisasi sosial kemasyarakatan, Diusulkan oleh pimpinan organisasi atau lembaga profesi pendidik, profesi lain, atau kemasyarakatan, Membuat makalah dengan tema "Peran dan Fungsi Dewan Pendidikan dalam Mewujudkan Pendidikan Bermutu di Kabupaten Garut".

Totong menambahkan, cara pendaftaran peserta dipersilahkan untuk mengajukan surat lamaran yang ditandatangani pelamar diatas materai Rp. 6000,- ditujukan kepada Bupati Garut c.q. Ketua Panitia pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Garut yang selanjutnya seluruh berkas dimasukan dalam Amplop dan dikirim langsung ke Sekertariat Panitia pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Alamat jalañ Kiansantang No. 5 Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota.

”Pengumpulan berkas pendaftaran mulai tanggal 18 sampai dengan 23 November 2019 Mulai Pukul 09.00 s.d. 13.00 WIB, hasil pemilihan akan diumumkan melalui website: www.garutkab.go.id, dan Sekretariat Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, bagi Peserta tidak dipungut biaya. Keputusan Panitia Pemilihan tidak dapat diganggu gugat dan Panitia Pemilihan berhak membatalkan peserta apabila yang bersangkutan terbukti memberikan keterangan/data yang tidak benar. Untuk lebih lanjut silahkan menghubungi Contact Person/Narahubung di nomor 082319637586 (Samsul Al-Arif),” ungkap Totong.

Sementara itu ditemui ditempat berbeda Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, keberadaan Dewan Pendidikan kabupaten Garut sangat penting dalam meningkatkan pendidikan di kabupaten Garut.

”Untuk itu dengan adanya seleksi penerimaan jabatan Dewan Pendidikan Garut merupakan satu kesempatan bagi warga masyarakat Garut untuk ikut bersama – sama membangun kabupaten Garut di bidang Pendidikan dalam meningkatkan Indek Pembangunan Masyarakat (IPM) pendidikan kabupaten Garut,” tanasnya.

Sumber: Humas Diskominfo Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT