• Bahasa

Pemkab Garut Sosialisasikan Penggunaan TTE Dalam Pengesahan Dokumen

24 Nov 2022 Hanapi 514

GARUT, Tarogong Kidul – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menggelar kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan  Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (24/11/2022).

Sosialisasi ini dibuka resmi oleh Kepala Diskominfo Garut, Muksin, dihadiri oleh 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut.



Kadiskominfo Garut mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bagian upaya pemerintah daerah khususnya Diskominfo Garut, untuk meningkatkan literasi atau kecakapan digital para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka pemanfaatan tanda tangan elektronik yang lebih efektif dan efisien.

“Nanti ke depannya mungkin kita mengarah kepada bentuk efesiensi dokumen-dokumen yang paperless, jadi nanti kita mengurangi penggunaan-penggunaan kertas dengan adanya dokumen elektronik ini,” ucap Muksin



Ia memaparkan, penggunaan TTE ini sudah diberlakukan di lingkungan Pemkab Garut, bahkan di setiap SKPD dan kecamatan sudah mulai aktif menggunakan TTE sebagai bentuk pengesahan dokumen. Ia berharap, para peserta sosialisasi ini dapat menyebarluaskan terkait dengan TTE ini, sehingga dapat digunakan oleh ASN lainnya khususnya di administrasi kepegawaian, perencanaan, penganggaran, dan lain sebagainya.



“Harapannya ini menambah wawasan dan kecakapan digital khususnya dalam penggunaan tanda tangan elektronik dan sertifikat elektronik serta mengetahui kedalaman dari adanya teknologi elektronik lainnya,” katanya.



www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT