• Bahasa

Tegakan Disiplin Prokes, Forkopimkec Tarogong Kidul Gelar Operasi Yustisi

19 Oct 2020 Hanapi 1164

Mencegah dan pengendalian COVID-19, Satgas gabungan melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (19/10/2020).

Camat Tarogong Kidul Drs. Doni Rukmana mengatakan, penegak disiplin protokol kesehatan ini dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker yang melewati jalan Raya RSU dr Slamet baik pengendara maupun pejalan kaki.

Camat Doni menambahkan, pada operasi yustisi pada kali ini masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang kedisiplinan serta sebuah penegakan secara hukum adanya protokoler kesehatan dalam suatu usaha dan upaya mencegah maupun mengendalikan terhadap adanya penularan wabah pandemi COVID-19.

“Untuk masyarakat pelanggar, salah satunya diberikan teguran dan diberi masker, kemudian petugas memberikan pemahaman tentang penggunaan masker,” kata Doni Rukmana.



Doni Rukmana menegaskan, Kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran COVID-19 ini adalah kedisiplinan kita.

"Kedisiplinan dalam melakukan 3 M diantaranya Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga jarak, karena tidak semua orang yang positif COVID-19 memiliki gejala," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman S.Pd, M.Si, menambahkan, personel gabungan yang melaksanakan giat operasi Yustisi diantaranya personel Polsek Tarogong Kidul, personel Koramil, Pihak Kecamatan Tarogong Kidul serta dari Puskesmas, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.

Lebih lanjut, kata Kapolsek, tujuan operasi Yustisi ini agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Dengan teratur memakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Kabupaten Garut,” ujar Kapolsek.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT