• Bahasa

UPT Puskesmas Cimaragas Pangatikan Lakukan Sidak Makanan Minuman Kadaluarsa

1 Jan 2020 Hanapi 2216

Di penghujung akhir tahun 2019, Petugas Dinas Kesehatan UPT Puskesmas Cimaragas Pangatikan melakukan sidak pemeriksaan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat kecamatan Pangatikan, kabupaten Garut, Selasa (31/12/2019).

Petugas bersama aparat Kepolisian, Koramil dan Satpol PP kecamatan Pangatikan, berhasil mendapati aneka produk makanan yang sudah kadaluarsa dan rusak di salah satu mini market yang menjual berbagai produk makanan dan olahan.

Sebelumnya pemeriksaan ini sudah dilakukan waktu menjelang Idul Firi, toko mini market itu juga pernah menjadi sasaran sidak pemeriksaan makanan dan minuman hinggga ditemukan banyak makanan yang rusak dan kadaluarsa.

"Jelang idul Fitri 2019 sudah kami cek, namun pada kenyataanya dicek ulang sekarang masih di temukan juga bahan makanan dan minuman yang kadaluarsa bahkan lebih parah dari tahun sebelumnya,” kata Eulis, Bagian Kesling puskesmas Cimaragas Pangatikan.

Dijelaskan Euis, Banyaknya produk makanan dan minuman yang rusak di toko mini market tersebut karena kurangnya pengawasan pada setiap produk yang ada.

“Ada juga di temukan daging kemasan yang di jual belum di beri label BPOM ,tentunya ini akan sangat riskan dan membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi oleh manusia, karena belum ada sertifikat halal,” ujar Eulis.

Euis menambahkan, dengan ditemukanya barang yang kadaluarsa maka petugas langsung mendata dan meminta pemilik mini market menarik dan menyimpannya.

"Kami menghimbau kepada para konsumen lebih berhati-hati dalam membeli berbagai jenis makanan dan minuman. Cek dulu tanggal kadaluarsa-nya dan kondisi kemasannya," pungkasnya.

Sumber: Humas Diskominfo Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT