Mendeteksi lokasi...
Cari informasi...

Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Garut Gratiskan Biaya BPHTB bagi MBR

Sabtu, 01 Maret 2025 1227



GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi menjalankan Program Strategis Nasional (PSN) melalui kebijakan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Langkah ini diambil sebagai sarana utama untuk mendukung Program 3 Juta Rumah untuk Indonesia, sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memiliki hunian yang layak dan legal secara hukum.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut, Hendra S. Gumilang, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2024 Tentang Pembebasan Bea Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan program ini sendiri sudah berlangsung sejak awal tahun 2025.

Sasaran utama dari program ini adalah masyarakat dengan kategori penghasilan tertentu, yakni sebesar Rp7 juta bagi kategori tidak kawin, serta sebesar Rp8 juta bagi kategori kawin dan peserta tabungan perumahan rakyat. Adapun kriteria hunian yang mendapatkan fasilitas ini mencakup rumah umum maupun rumah swadaya.

Ia menyampaikan, dalam proses pengajuannya, masyarakat wajib melampirkan sejumlah dokumen pembuktian penghasilan yang meliputi NPWP serta SPT Tahunan bila ada. Bagi masyarakat yang sudah berstatus menikah, diwajibkan menyertakan buku nikah atau akta nikah sebagai kelengkapan administrasi. 

Hendra menegaskan bahwa validasi penghasilan menjadi poin krusial, di mana pekerja sektor formal harus melampirkan slip gaji atau surat pernyataan penghasilan dari pemberi kerja, sementara bagi masyarakat bukan pekerja atau wiraswasta, dapat menyertakan surat pernyataan penghasilan yang diketahui oleh pihak desa atau kelurahan setempat.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap hambatan biaya administrasi dalam perolehan hak tanah dan bangunan tidak lagi menjadi kendala bagi masyarakat kecil. Program ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian yang sehat dan terjangkau di seluruh wilayah Kabupaten Garut, sekaligus menyukseskan target pembangunan perumahan nasional yang telah dicanangkan pemerintah pusat.



footer background
FacebookTwitterInstagramYouTube
assets-logo

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151 Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000 [email protected]
Statistik Pengunjung
Online
1
Hari Ini
9
Bulan Ini
2678
Total
43349
© 2026 Pemerintah Kabupaten Garut. All Rights Reserved.