Bupati Garut Minta Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Patuhi HET Rp18.500 serta Tegakkan Komitmen Bersama
Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka Sosialisasi Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg kepada para pemilik agen dan pangkalan se-Kabupaten Garut, Jumat (30/10/2026).
GARUT, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dorong agen dan pangkalan gas LPG 3kg patuhi komitmen bersama terkait regulasi HET LPG 3kg. Hal ini disampaikan Bupati Garut dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka Sosialisasi Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg kepada para pemilik agen dan pangkalan se-Kabupaten Garut, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Aula UPT Balai Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana Garut, Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul.
Dalam arahannya, Bupati Garut menegaskan agar seluruh agen dan pangkalan wajib mematuhi HET yang telah ditetapkan sebesar Rp18.500 di tingkat pangkalan. Kebijakan ini diharapkan tetap menjaga keterjangkauan harga di tingkat masyarakat.
"Jadi pilihan, masyarakat punya pilihan apakah dia beli di pengecer atau juga bisa langsung ke pangkalan. Saya nitip sekali kalau di pangkalan juga harus tersedia dengan harga yang sudah ditentukan," ucap Syakur.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, PT Pertamina, Hiswana Migas, serta para pemilik pangkalan agar penyesuaian HET dapat berjalan tertib, lancar, dan tidak memicu keresahan masyarakat. Ia juga meminta jaminan ketersediaan serta kelancaran pasokan LPG 3 kg agar kebutuhan harian masyarakat tetap terpenuhi.
Syakur mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk tidak menjadikan penyesuaian HET ini sebagai pemicu kenaikan harga yang tidak terkendali. Ia memperingatkan bahwa penjualan di atas HET berpotensi menjadi temuan aparat penegak hukum (APH) sebagai bentuk pelanggaran terhadap amanat pemerintah.
"Oleh karena itu saya mengajak seluruh agen dan pangkalan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, kita harus memastikan bahwa distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai dengan baik, harga sesuai dengan ketentuan dan pasokan tetap tersedi," katanya.
Guna memastikan kepatuhan di lapangan, Bupati menginstruksikan perangkat daerah terkait bersama Pertamina dan Hiswana Migas untuk melakukan pengawasan serta evaluasi secara berkelanjutan, termasuk menindak tegas setiap pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.
"Saya tegaskan kembali bahwa komitmen yang diucapkan harus benar-benar dilaksanakan jangan hanya menjadi janji di atas kertas tapi dibuktikan dengan kepatuhan dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyampaikan laporan komprehensif mengenai latar belakang dan langkah strategis yang tengah dijalankan Forkopimda.
Ridwan menerangkan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman menyeluruh dan penjelasan regulasi teknis kepada seluruh pemangku kepentingan mulai dari elemen agen, pangkalan, hingga aparatur kewilayahan di tingkat kecamatan dan desa.
"Tujuannya menjaga stabilitas harga eceran tertinggi di tingkat konsumen akhir. Mencegah praktik penimbunan, penyimpangan kuota, maupun penjualan di atas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Memperkuat pengawasan bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait di lapangan," tandasnya.
Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan komitmen harga LPG 3 Kg pada setiap tingkatan distribusi, yaitu:
- Agen ke Pertamina : Rp11.585 per tabung.
- Pangkalan ke Agen: Rp16.000 per tabung.
- Konsumen ke pangkalan: Rp18.500 per tabung.
Foto: Moch Ahdiansyah/ Diskominfo Kabupaten Garut & Dok. Disperindag ESDM Kabupaten Garut
Penulis : Nindi Nurdiyanti
Penyunting : Ihsan Tadris Syifa
*_Press Release_ ini juga bisa diakses melalui laman Pemerintah Kabupaten Garut : https://www.garutkab.go.id*
