Mendeteksi lokasi...
Cari informasi...

Jam Operasional MPP Garut Selama Ramadhan 1446 Hijriah

Kamis, 06 Maret 2025 249

GARUT, Tarogong Kidul - Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut dalam penyesuaian jam kerja ini dilakukan agar kinerja layanan publik berjalan lebih efektif.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Budi Gangan Berujar "Jadi kami perlu informasikan bahwa Operasional Jam Kerja MPP Garut selama bulan puasa, kita melaksanakan kegiatan secara normal sesuai dengan jam kerja yang berlaku di setiap SKPD," Rabu (5/3/2025).

Operasional jam kerja MPP Kabupaten Garut memberlakukan lima hari kerja, jam kerjanya sebagai berikut.

Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Sabtu – Minggu Tutup

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Garut dalam layanan pembuatan pasport terdapat pembatasan jumlah pendaftar sesuai dengan peraturan dari pusat imigrasi.

"Oleh karena itu kami mohon keridhoannya dari masyarakat untuk saat ini," ungkapnya.

Jam operasional pembuatan pasport Senin dan Kamis.

Ia menegaskan, kedepan akan di bentuk Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) dengan jam operasional Senin – Jumat.

"Nantinya dalam pembuatan pasport dalam satu hari akan di batasi sampai 100 pasport," tuturnya.

------------------------


Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan No.2, Simpang Lima, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

(Foto: Deni Septian/ Diskominfo Kab. Garut)

------------------------

Penulis : Ridwan Nur Faozan

Penyunting : Ihsan Tadris Syifa


footer background
FacebookTwitterInstagramYouTube
assets-logo

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151 Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000 [email protected]
Statistik Pengunjung
Online
66
Hari Ini
188
Bulan Ini
3011
Total
56065
© 2026 Pemerintah Kabupaten Garut. All Rights Reserved.