Mendeteksi lokasi...
Cari informasi...

Pemkab Garut dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp2,659 Miliar kepada 82 Ahli Waris

Senin, 12 Oktober 2026 196

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris di Lapang Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (12/10/2026).

GARUT, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada 82 ahli waris dengan total nilai mencapai Rp2,659 miliar. Penyerahan secara simbolis tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam Apel Gabungan di Lapang Apel Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (12/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin Yana menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama dan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Kabupaten Garut.

"Alhamdulillah ada keberpihakan kita untuk memberikan support bagi masyarakat dalam bentuk jaminan ketenagakerjaan, sehingga ada skema yang kita lakukan terkait dengan penetapan ini," ujar Nurdin Yana.


Ia menegaskan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga yang ditinggalkan oleh peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah hari ini tidak dalam kapasitas bersyukur atas apa yang terjadi, namun setidaknya ada bentuk keberpihakan yang bisa kita berikan kepada mereka," tegasnya.

Manfaat JKM tersebut diberikan kepada ahli waris dari sejumlah kelompok penerima, di antaranya perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), penerima manfaat program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan melalui gerakan 1 ASN 1 Pekerja Rentan. ASN merupakan Aparatur Sipil Negara.

Nurdin Yana berharap santunan yang diberikan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.


"Kita doakan mudah-mudahan almarhum atau almarhumah yang sudah membantu kita mulai dari kepala desa, BPD, dan juga RT/RW, serta masyarakat petani mendapatkan tempat terbaik. Alhamdulillah keberpihakan kita menunjukkan nilai keberartian yang dapat diterima langsung oleh keluarga almarhum yang bersangkutan," pungkas Sekda.

Adapun penerima manfaat yang menerima santunan secara simbolis dalam kegiatan tersebut, yaitu:


1. Almarhum Muslim Sapaat, perangkat Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, dengan total santunan dan manfaat sebesar Rp137.680.000.

2. Almarhum Oha Prayoga, perangkat Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, dengan santunan JKM sebesar Rp42.000.000.

3. Almarhum Yusep Saefuloh, anggota BPD Desa Karangsari, Kecamatan Karangpawitan, dengan santunan JKM sebesar Rp42.000.000.

4. Almarhum A. Muflih Afgani, anggota BPD Desa Giriawas, Kecamatan Cikajang, dengan santunan JKM sebesar Rp42.000.000.

5. Almarhum Aonadin, pengurus RT/RW Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, dengan santunan JKM sebesar Rp42.000.000.

6. Almarhum Rohaeni, penerima manfaat program DBHCHT 2026, dengan santunan JKM sebesar Rp42.000.000.

7. Almarhum Manan Nurjaman, penerima manfaat program DBHCHT 2026, dengan santunan JKM sebesar Rp42.000.000.


Foto: Dok. Satpol PP Kab. Garut


footer background
FacebookTwitterInstagramYouTube
assets-logo

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151 Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000 [email protected]
Statistik Pengunjung
Online
5
Hari Ini
14
Bulan Ini
5478
Total
45740
© 2026 Pemerintah Kabupaten Garut. All Rights Reserved.