Sekolah Sungai Cimanuk menegaskan komitmennya mengawal kelestarian bantaran Sungai Cikokok di Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Garut. Pengawasan yang dilakukan berfokus pada perlindungan ekosistem dan sempadan sungai, bukan pada persoalan perizinan pembangunan, Jumat (18/9/2026). (Foto: Hendra YG)
Komunitas Pemerhati lingkungan Sekolah Sungai Cimanuk menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar terkait proyek pembangunan perumahan oleh PT Kembar Alam Group di Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.
Kepala Sekolah Sungai Cimanuk menegaskan, komunitasnya tidak pernah menyampaikan pengaduan terkait aspek perizinan maupun legalitas pembangunan perumahan tersebut.
“Fokus kami jelas dan sejak awal konsisten. Kami tidak masuk ke ranah perizinan pengembang. Apa yang kami sampaikan adalah bentuk kepedulian terhadap kondisi dan keselamatan bantaran Sungai Cikokok yang berada di sekitar kawasan tersebut,” ujarnya di Sekretariat SSC, Jl. AMD, Kp. Narongtong, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jumat (18/9/2026).
Ia menjelaskan, pengaduan yang dilayangkan semata-mata sebagai bagian dari fungsi pengawasan partisipatif masyarakat terhadap ekosistem sungai. Tujuannya untuk memastikan perlindungan sempadan sungai tetap terjaga sesuai kaidah lingkungan hidup.
Klarifikasi ini disampaikan agar tidak terjadi kekeliruan persepsi di tengah masyarakat. Sekolah Sungai Cimanuk berharap pemberitaan dapat dilihat secara proporsional, dengan memisahkan antara isu pelestarian lingkungan bantaran sungai dan isu perizinan usaha.
“Kami sangat menghargai investasi dan pembangunan yang berjalan di Garut. Harapan kami, semua pihak dapat berjalan beriringan. Pembangunan maju, tapi kelestarian Sungai Cikokok juga tetap terlindungi. Itu semangat kami,” tambahnya.
Melalui klarifikasi ini, Sekolah Sungai Cimanuk juga mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk pengembang, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat dialog dan kolaborasi dalam menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Bayongbong.
Terkait pemberitaan di salah satu media online berjudul “Kembar Alam Group Klarifikasi Isu Perizinan Proyek Bayongbong, Warga Soroti Pengawasan Lingkungan”, pihak Sekolah Sungai Cimanuk menilai perlu adanya pelurusan agar fokus utama komunitas tidak bergeser.
Pihaknya berharap ke depan, upaya-upaya pelestarian lingkungan dapat mendapat dukungan yang objektif dan konstruktif dari semua pihak.
sumber : sekolahsungaicimanuk.com