Mendeteksi lokasi...
Cari informasi...

TPA Pasir Bajing Kembali Dibuka, Bupati Garut Perketat Pengawasan

Rabu, 14 Oktober 2026 94

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memastikan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing hampir sepenuhnya tuntas saat memberikan keterangan pers, Rabu (14/10/2026).

GARUT, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memastikan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing hampir sepenuhnya tuntas. Kendaraan pengangkut sampah kini sudah dapat kembali masuk dan beroperasi secara normal. Hal tersebut disampaikannya usai memberikan keterangan pers, Rabu (14/10/2026).

Bupati menyebutkan, titik api di kawasan TPA sudah jauh berkurang dan penanganan kebakaran telah mencapai hampir 99 persen.

"Tadi laporan terbaru saya bahwa sudah hampir 99% tertangani," ujar Bupati.

Menanggapi kekecewaan masyarakat yang berujung pada krisis kepercayaan terhadap pengelolaan TPA, Syakur menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut memahami kondisi tersebut. Pemerintah akan memberikan bantuan dan mencari solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Ia juga menyoroti ketimpangan antara volume sampah yang masuk dan anggaran pengelolaan yang tersedia. Setiap hari, sekitar 300 ton sampah masuk ke TPA Pasir Bajing.

"Kita bisa bayangkan sehari ada 300 ton sampah yang masuk, sedangkan anggaran cuman 12 miliar," ungkapnya.

Syakur merinci, dari total anggaran Rp17 miliar yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hanya Rp5 miliar dialokasikan untuk pengelolaan TPA Pasir Bajing, sedangkan Rp12 miliar digunakan untuk biaya mobilisasi.

Untuk penanganan jangka panjang, Pemkab Garut akan menambah anggaran pengelolaan TPA Pasir Bajing, termasuk memperluas zona penyangga atau *buffer zone*. Tambahan anggaran direncanakan melalui anggaran perubahan dan kembali ditingkatkan pada 2027.

"Itu kan tidak bisa sekaligus. Tapi tadi saya sampaikan bahwa dalam anggaran perubahan akan ada alokasi untuk itu. Tahun 2027 kita akan alokasi lebih banyak lagi supaya bisa mendekati ideal," tambahnya.

Terkait penyebab kebakaran, Bupati menyebutkan adanya dugaan kelalaian, seperti pembuangan puntung rokok yang dapat memicu api. Tumpukan sampah juga berpotensi menghasilkan gas metana yang mudah terbakar jika terkena sumber api.

Karena itu, ia meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) memperketat pengawasan dan lebih aktif melibatkan warga setempat dalam menjaga keamanan lingkungan TPA.

"Kita juga tidak serta-merta menyalahkan satu pihak, tapi ini menjadi pembelajaran untuk kita semua dan pasti kita evaluasi semuanya. Evaluasi mulai dari UPTD-nya, dinasnya, semuanya kita evaluasi. Ini butuh waktu serta tidak bisa diselesaikan dengan waktu yang sangat singkat," pungkas Bupati.


Foto: Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Kabupaten Garut

Penulis Ridwan Nur Faozan

Penyunting: Ihsan Tadris Syifa


*_Press Release_ ini juga bisa diakses melalui laman Pemerintah Kabupaten Garut: https://www.garutkab.go.id*


footer background
FacebookTwitterInstagramYouTube
assets-logo

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151 Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000 [email protected]
Statistik Pengunjung
Online
2
Hari Ini
6
Bulan Ini
6326
Total
46490
© 2026 Pemerintah Kabupaten Garut. All Rights Reserved.