Lambang Daerah
Tentang
Lambang Daerah Kabupaten Garut
Pasal 1:
Lambang Daerah adalah suatu lukisan yang mempunyai bentuk tertentu dan terlukiskan nilai-nilai potensi alam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Garut.
Lambang Daerah adalah suatu lukisan yang mempunyai bentuk tertentu dan terlukiskan nilai-nilai potensi alam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Garut.
Pasal 2:
(1)
|
Bentuk dan ukuran
Lambang Daerah ialah sebuah perisai bersudut 3, bergaris
tepi kuning tua yang merupakan bingkai dengan ukuran
lebar 3 dan tinggi 4.
|
|
(2)
|
Lukisan :
|
|
|
a.
|
Langit biru pada bagian atas perisai.
|
|
b.
|
Bintang bersudut 5 warna kuning emas bersinar
|
|
c.
|
Gunung, warna biru tua,
berpuncak 5 yang menggambarkan Gn.Talagabodas, Gn. Cakrabuana,
Gn. Cikuray, Gn. Papandayan, dan Gn. Guntur
|
|
d.
|
Sungai, dilukiskan dengan
3 garis putih, yang menggambarkan 3 sungai besar di
daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Garut, yaitu Sungai
Cimanuk, Cikandang, dan Cilaki.
|
|
e.
|
Gelombang laut, 2 buah garis
berwarna biru laut menggambarkan batas Selatan Kabupaten
Garut merupakan Samudera Indonesia yang
bergelombang besar.
|
|
f.
|
Hamparan berwarna hijau
tua pada perisai bagian bawah menggambarkan keadaan
tanah di Kabupaten Daerah Tingkat II Garut yang subur.
|
|
g.
|
Sebuah Jeruk Garut, berwarna
kuning jeruk yang merupakan hasil spesifik dari Kabupaten
Daerah Tingkat II Garut yang disebut dimana-mana
dengan sebutan Jeruk Garut.
|
(3)
|
Kelengkapan, berupa
pita merah yang terletak di bawah menyangga perisai,
kedua ujungnya terdapat lipatan dan tertulis huruf putih
berbunyi
"TATA TENGTREM KERTARAHARJA" |
|
Catatan:
Bagi pengunjung yang belum tahu, untuk mendownload lambang di atas pada
komputer Anda, klik kanan gambar di atas - lalu klik Save Picture As...
|