Yudha Puja Turnawan Tinjau Korban Pergeseran Tanah di Singajaya, Dorong Pemkab Garut Optimalkan BTT Rp3,5 Miliar
GARUT – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, turun langsung menemui warga yang terdampak bencana pergeseran tanah di Kampung Pasirwaja RT 04 RW 08, Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya, Minggu (1 November 2026).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus memastikan warga yang tertimpa musibah mendapatkan perhatian dan bantuan. Dalam kesempatan itu, Yudha melihat langsung kondisi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat pergeseran tanah setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras.
Peristiwa pergeseran tanah terjadi pada Jumat (30 Oktober 2026), sekitar pukul 22.30 WIB. Akibatnya, rumah panggung milik Agus Sudarman rusak parah sehingga membahayakan dan tidak layak huni. Rumah milik Warsa yang berada tepat di sebelahnya turut terdampak.
Didampingi Kepala Desa Sukawangi, Dud Rahman, Yudha menyerahkan santunan berupa uang tunai dan bingkisan sembako kepada keluarga terdampak. Bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban warga yang saat ini tengah menghadapi situasi sulit akibat bencana.
Yudha menyampaikan bahwa pergeseran tanah akibat intensitas hujan tinggi merupakan salah satu ancaman bencana hidrometeorologi yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Garut. Terlebih lagi, kondisi geografis Garut memiliki sejumlah wilayah rawan bencana ketika curah hujan meningkat.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya bergerak setelah bencana terjadi, tetapi harus memastikan langkah mitigasi, penanganan darurat, dan pemulihan bagi masyarakat berjalan secara cepat dan terkoordinasi.
"Pergeseran tanah ini menjadi salah satu contoh bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi di Kabupaten Garut akibat hujan deras. Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan penanganan serta bantuan secepat mungkin," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yudha juga mendorong Pemerintah Kabupaten Garut agar segera menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi berdasarkan ketentuan dan hasil kajian kondisi kebencanaan di lapangan.
Menurutnya, penetapan status tersebut penting agar penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan pemerintah daerah memiliki landasan untuk mengoptimalkan sumber daya serta anggaran penanganan darurat, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026.
Yudha mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, anggaran BTT APBD Kabupaten Garut tahun 2026 masih tersisa sekitar Rp3,5 miliar.
"Informasi yang saya terima, anggaran BTT APBD Kabupaten Garut tahun 2026 masih tersisa sekitar Rp3,5 miliar. Saya berharap anggaran tersebut dapat dioptimalkan untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana, baik untuk penanganan rumah rusak, kebutuhan dasar warga, maupun langkah-langkah penanganan darurat lainnya," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Warga yang rumahnya mengalami kerusakan dan terancam tidak dapat dihuni perlu mendapatkan perhatian khusus, termasuk kepastian tempat tinggal sementara serta bantuan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Selain mengandalkan anggaran pemerintah daerah, Yudha juga mendorong penguatan kolaborasi dengan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut.
Menurutnya, penanganan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, termasuk perusahaan, lembaga sosial, dan masyarakat.
Optimalisasi CSR dan BAZNAS diharapkan dapat memperluas jangkauan bantuan, terutama bagi warga yang membutuhkan penanganan segera dan kebutuhannya belum sepenuhnya terpenuhi melalui anggaran pemerintah.
"Pemkab Garut harus mengoptimalkan kolaborasi pendanaan melalui CSR perusahaan dan BAZNAS untuk membantu warga yang terkena musibah. Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar masyarakat terdampak tidak merasa sendirian menghadapi bencana," tegasnya.
Yudha berharap pemerintah daerah segera melakukan pendataan dan asesmen menyeluruh terhadap rumah-rumah warga yang terdampak, sekaligus memastikan kebutuhan mendesak masyarakat dapat terpenuhi.
Baginya, kehadiran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah merupakan bentuk nyata tanggung jawab dan kepedulian terhadap keselamatan serta kesejahteraan rakyat.
"Jangan sampai masyarakat yang sedang mengalami musibah harus berjuang sendiri. Mereka membutuhkan kehadiran, kepedulian, dan tindakan nyata dari semua pihak," pungkasnya.
Penulis: Herman
