Mendeteksi lokasi...
Cari informasi...

Disperkim Kabupaten Garut Ikuti Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kanwil BPN Jawa Barat

Selasa, 05 Mei 2026 297

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (23/4/2026).

BANDUNG — Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut melalui Bidang Pertanahan menghadiri Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (23/4/2026).

Sosialisasi dihadiri oleh unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat, Forkopimda, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, serta turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat, Nanin Hayani Adam, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Asnaedi.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah penyerahan sertipikat hak pengelolaan kepada masyarakat hukum adat. Penyerahan ini merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat yang selama ini kerap berada di ruang abu-abu secara administratif.

Sejumlah narasumber turut hadir menyampaikan materi, antara lain dari Kementerian ATR/BPN, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat. Materi yang disampaikan mencakup tata cara pengadministrasian tanah ulayat, pengakuan masyarakat hukum adat, dan dukungan pemerintah daerah dalam proses penetapan subjek dan objek hak.

Plt. Kepala Bidang Pertanahan Disperkim Kabupaten Garut, Lucky Saripudin menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi ini. Ia menilai kegiatan ini dapat memberi pemahaman yang lebih utuh tentang prosedur dan persyaratan pendaftaran tanah ulayat, yang selama ini masih menjadi tantangan tersendiri di tingkat kabupaten.

"Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama untuk memperkuat pemahaman tentang mekanisme pengadministrasian tanah ulayat. Kabupaten Garut memiliki sejumlah wilayah dengan komunitas masyarakat hukum adat, sehingga kejelasan regulasi dan prosedur seperti ini sangat kami butuhkan sebagai dasar langkah-langkah lanjutan di daerah," ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat ditindaklanjuti dengan pendampingan teknis yang lebih intensif di tingkat kabupaten, mengingat proses identifikasi subjek dan objek tanah ulayat memerlukan koordinasi lintas sektor yang tidak sederhana. Sinergi antara pemerintah daerah, BPN, dan komunitas adat setempat dinilai menjadi kunci agar proses pendaftaran benar-benar bisa berjalan dan memberikan kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat melalui penataan administrasi pertanahan di wilayah Jawa Barat. Persoalan tanah ulayat di banyak daerah memang kerap berlarut karena lemahnya dokumentasi dan belum adanya pengakuan formal, sehingga sosialisasi seperti ini menjadi langkah awal yang perlu ditindaklanjuti secara konkret di tingkat kabupaten.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, khususnya dalam pengelolaan dan pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Jawa Barat.

-------------------------

‎(Foto: Dok. Disperkim Kab. Garut)

‎Penulis : Nindi Nurdiyanti / Disperkim Kab. Garut


footer background
FacebookTwitterInstagramYouTube
assets-logo

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151 Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000 [email protected]
Statistik Pengunjung
Online
13
Hari Ini
46
Bulan Ini
2343
Total
55534
© 2026 Pemerintah Kabupaten Garut. All Rights Reserved.