Mendeteksi lokasi...
Cari informasi...

Meski Ada Intruksi Menpan RB, Pemkab Garut Belum ‘Rumahkan’ ASN

Selasa, 17 Maret 2020 1279

Pemerintah Kabupaten Garut bakal mengkaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan pekerjaannya di rumah masing-masing. Meski telah ada instruksi dari Menpan RB jika ASN bisa bekerja di rumah, namun saat ini ASN masih melakukan pekerjaannya di kantor.

Menurut Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman, Pemkab Garut belum memutuskan terkait instruksi dari Menpan RB tersebut. Harus ada mekanisme jika ASN bekerja di rumah.

“Ini kan mendadak status darurat covid ini. Jadi kami prioritaskan untuk meliburkan yang berpotensi banyak keramaian. Kalau soal ASN, nanti akan kami bahas lagi,” ujar Helmi, Selasa (17/3/2020).

Menurut Helmi potensi untuk ASN bekerja di rumah bisa saja terjadi. Namun untuk saat ini, pihaknya belum memikirkan untuk merumahkan para ASN.

“Harus dibahas dulu kalau libur nanti dampaknya seperti apa. Sekarang masih normal dulu untuk PNS bekerjanya,” katanya.



Helmi juga mengimbau masyarakat yang akan mengadakan acara resepsi pernikahan agar tak terlalu banyak mengundang tamu. Ia meminta kesadaran dari masyarakat dalam dua pekan ini agar tak banyak mengumpulkan massa.

“Jangan terlalu banyak mengundang dulu. Diatur saja biar tamunya tidak menumpuk. Penyebaran Covid-19 ini kan sangat berpotensi di tengah keramaian,” ucapnya.

Helmi tak melarang adanya resepsi pernikahan yang digelar. Penyebaran virus corona bisa terjadi dalam jarak dua meter. Ia juga mengingatkan agar tak ada jabat tangan saat menggelar resepsi.

“Jabat tangan juga hindari dulu. Tamunya kalau bisa jangan banyak-banyak kalau memang akan mengadakan pernikahan dalam waktu dekat,” katanya.


footer background
FacebookTwitterInstagramYouTube
assets-logo

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151 Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000 [email protected]
Statistik Pengunjung
Online
10
Hari Ini
46
Bulan Ini
2343
Total
55534
© 2026 Pemerintah Kabupaten Garut. All Rights Reserved.