Mendeteksi lokasi...
Cari informasi...

Pemkab Garut dan KPID Jawa Barat Bahas Pembentukan LPPL hingga Penuntasan Blank Spot

Rabu, 28 Januari 2026 623

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan silaturahmi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat, yang bertempat di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (27/1/2026). 

GARUT, Garut Kota – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan kerja dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (27/1/2026).

Pertemuan ini membahas penguatan kelembagaan penyiaran serta upaya peningkatan akses informasi bagi masyarakat di pelosok Garut.

Bupati Abdusy Syakur Amin menyambut baik inisiatif KPID Jawa Barat dalam mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Ia menegaskan pentingnya payung hukum yang kuat untuk mendukung eksistensi lembaga penyiaran di Kabupaten Garut.


"Kami juga mendapatkan masukan berharga dan kita akan mencoba di tindak lanjuti karena ini membutuhkan regulasi Peraturan Daerah (Perda). Kami akan komunikasikan pada bagian hukum terkait dengan kebutuhan adanya KPID di Kabupaten Garut," ujar syakur.

Meskipun penyebaran informasi saat ini telah dijalankan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bupati menilai penguatan secara kelembagaan tetap menjadi sebuah keniscayaan. Hal ini diperlukan agar tercipta sinergitas dan stabilitas hukum yang lebih baik dalam menjalankan tugas pelayanan informasi publik.

Bupati juga menyoroti masalah infrastruktur informasi. Ia berkomitmen untuk terus mengurangi wilayah tanpa sinyal atau blank spot, baik untuk siaran televisi maupun internet.

"Nah ini menjadi tugas kita semua. Dan kami dalam waktu dekat akan mengirim surat ke Komdigi untuk mengupayakan Garut agar blank spot semakin berkurang. Hal ini semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah dan kualitas kehidupan masyarakat," tegasnya.


Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendiskusikan berbagai isu strategis penyiaran. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).

"Tentunya mendorong bagaimana caranya Kabupaten Garut memiliki LPPL, sehingga bisa mencoba mengimplementasikan dalam Undang-undang Nomor 32 dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) untuk konten-konten yang kemudian di produksi," jelas Adiyana.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap industri penyiaran, Adiyana juga mengungkapkan rencana penyelenggaraan Anugerah Penyiaran teruntuk wilayah Priangan Timur. Ajang ini diharapkan dapat memacu semangat lembaga penyiaran lokal dalam menghasilkan karya-karya berkualitas dan edukatif bagi masyarakat.

‎--------------------------

‎(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)


footer background
FacebookTwitterInstagramYouTube
assets-logo

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151 Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000 [email protected]
Statistik Pengunjung
Online
19
Hari Ini
375
Bulan Ini
2613
Total
55729
© 2026 Pemerintah Kabupaten Garut. All Rights Reserved.