Mendeteksi lokasi...
Cari informasi...

Penjabat Sekda Garut Buka Resmi Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Garut

Rabu, 15 Juli 2020 1177

Pemerintah Kabupaten Garut, Rabu 15 Juli 2020, menyelenggarakan Bimtek (Bimbingan Teknis) Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2019 - 2024.

Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekda Garut, Zat Zat Munazat, di Hotel Fave, Jl. Cimanuk No.338, Kelurahan Sukagalih, KecamatanTarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Garut, Budi Dermawan menjelaskan, kegiatan ini bertujuan agar organisasi perangkat daerah memiliki acuan guna melaksanakan visi, misi, tujuan dan strategi organisasi.

"Disini Peserta Bimtek dituntut mampu melaksanakan tugas-tugas dan fungsi secara efektif dan efisien serta mudah mengkomunikasikan, baik kepada pihak internal maupun eksternal mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi dan tujuan akan dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembanga organisasi dan sumber daya manusia serta penilaian kinerja," ungkap Budi.

Ditambahkan Budi, peserta Bimtek ini adalah para pejabat yang menangani perencanaan dan evlap. Kegitan ini berlangsung selama dua hari , mulai 15 - 16 Juli 2020, dengan tenaga pengajar dari Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB.

Sementara itu, Penjabat Sekda Garut, Zat Zat Munazat saat membacakan sambutan Bupati Garut mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut meningkatkan kualitas kinerja tiap-tiap unit organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut untuk memenuhi harapan masyarakat mengenai pelayanan publik yang semakin prima.
 
Untuk itu, pembahasan materi dalam kegiatan bimtek ini merupakan acuan bagi setiap unit kerja guna menyusun peta proses bisnis dilingkungan Pemerintah Kabupaten Garut melaksanakan visi, misi, tujuan, dan strategi organisasi, penyusunan proses bisnis ini perlu segera dilakukan untuk mencapai target kinerja yang telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Garut.

"Oleh karena itu, Penyusunan Proses Bisnis harus menjadi perhatian utama bagi kita semua, perangkat daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut demi tercapainya visi, misi, RPJMD Kabupaten Garut," ungkapnya.

Menurut Zat Zat, proses bisnis ini jangan hanya dimaknai sebagai dokumen kelengkapan dalam penilaian implementasi SAKIP, tapi merupakan sebuah langkah strategis menuju ”Garut Maju, Bertaqwa dan Sejahtera”, tandasnya.


footer background
FacebookTwitterInstagramYouTube
assets-logo

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151 Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000 [email protected]
Statistik Pengunjung
Online
14
Hari Ini
101
Bulan Ini
2385
Total
55568
© 2026 Pemerintah Kabupaten Garut. All Rights Reserved.