Mendeteksi lokasi...
Cari informasi...

Sekda Garut Instruksikan Diskominfo Aktif Tindak Lanjuti Aduan SP4N LAPOR!

Kamis, 06 Agustus 2026 207

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin apel pagi jajaran pegawai di Halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (6/8/2026).

GARUT, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin apel pagi jajaran pegawai di Halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (6/8/2026).

Nurdin Yana menyoroti pesatnya arus informasi di era digital yang menuntut Diskominfo mampu merespons berbagai isu yang berkembang di media sosial, terutama yang telah menjadi viral. Menurutnya, pemerintah tidak dapat membendung penyebaran informasi, namun harus mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan konstruktif.

"Fenomena kata viral itu tidak bisa kita tahan. Namun, apa yang dapat kita lakukan adalah bagaimana itu bisa mencounter (menangkal) hal tersebut dengan menutup persoalan dengan kebaikan yang ada," tegasnya.


Ia menginstruksikan agar Diskominfo tidak hanya menghadirkan informasi yang edukatif dan berimbang, tetapi juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan ketika muncul persoalan di tengah masyarakat, sehingga klarifikasi resmi dapat disampaikan berdasarkan fakta.

Nurdin Yana juga menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!), yaitu kanal resmi pengaduan masyarakat yang digunakan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik. Menurutnya, Diskominfo harus berperan aktif mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera merespons setiap aduan maupun persoalan yang berkembang di masyarakat.


"SP4N LAPOR! yang menjadi kewajiban teman-teman juga, tolong ingetkan kepala SKPD tertentu atas persoalan yang muncul di media itu, sehingga tidak boleh ada satu SKPD yang diem. Wajib menyiar informasi sampai kepada yang bersangkutan. Saya mohon itu juga Diskominfo yang memfasilitasinya," tambah Nurdin Yana.

Di akhir amanatnya, Sekda Garut menyampaikan apresiasi atas dedikasi jajaran Diskominfo Kabupaten Garut yang dinilainya terus menunjukkan peningkatan kinerja dan kontribusi positif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan informasi kepada masyarakat.


(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kabupaten Garut)


footer background
FacebookTwitterInstagramYouTube
assets-logo

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151 Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000 [email protected]
Statistik Pengunjung
Online
23
Hari Ini
37
Bulan Ini
2335
Total
55534
© 2026 Pemerintah Kabupaten Garut. All Rights Reserved.