Mendeteksi lokasi...
Cari informasi...

Update Perkembangan Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut, Senin 19 Oktober 2020

Selasa, 20 Oktober 2020 1169

Ada penambahan sebanyak 2 pasien kasus konfirmasi positif, dan 10 pasien Sembuh dari COVID-19 di kabupaten Garut, demikian dikatakan Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, S.E, M.Si, 19 Oktober 2020, pukul 20.30 WIB.

Yeni Yunita yang juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo kabupaten Garut, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR Laboratorium RSUD.dr. Slamet Garut pada sampel sebanyak 158, ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2 orang, yaitu perempuan (KC-427) usia 25 tahun dari Kecamatan Kadungora, dan perempuan (KC-428) usia 84 tahun dari Kecamatan Tarogong Kaler.

Selanjutnya, ada penambahan laporan kasus suspek COVID-19 sebanyak 11 orang, yaitu 1 orang dari Kecamatan Garut Kota, 2 orang dari Kecamatan Karangpawitan, 1 orang dari Kecamatan Tarogong Kidul, 2 orang dari Kecamatan Pasirwangi, 1 orang dari Kecamatan Sukawening, 1 orang dari Kecamatan Singajaya, 1 orang dari Kecamatan Cikelet, 1 orang dari Kecamatan Pakenjeng, dan 1 orang dari Kecamatan Limbangan (3 orang diantaranya sedang proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut).

Ada pula laporan kasus konfirmasi positif COVID-19 telah selesai pemantauan (isolasi) bertambah sebanyak 10 orang, yaitu terdiri dari Kecamatan Cilawu sebanyak 6 orang yaitu Laki-laki (KC-280) usia 47 tahun, Perempuan (KC-284) usia 17 tahun, Perempuan (KC-285) usia 16 tahun, Laki-laki (KC-288) usia 29 tahun, Perempuan (KC-289) usia 20 tahun, dan Perempuan (KC-293) usia 53 tahun. Kecamatan Cibalong sebanyak 2 orang yaitu Perempuan (KC-278) usia 18 tahun, dan Perempuan (KC-279) usia 19 tahun. Kecamatan Limbangan sebanyak 1 orang yaitu Perempuan (KC-273) usia 59 tahun, dan Kecamatan Samarang sebanyak 1 orang yaitu Laki-laki (KC-281) usia 22 tahun.



Untuk jumlah total kasus COVID-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable maupun Konfirmasi positif) di Kabupaten Garut sampai saat ini sebanyak 9.829 kasus, terdiri dari Kasus Kontak Erat sebanyak 6.266 kasus, dengan rincian 1.137 Kasus isolasi mandiri dan 5.129 Kasus discarded/selesai pemantauan.

Sementara untuk kasus Suspek, kata Yeni, sebanyak 3.135 kasus, dengan rincian 40 Kasus isolasi mandiri, 6 Kasus Isolasi RS/perawatan, 3.051 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 38 Kasus meninggal.

"Lalu untuk kasus Probable masih 0 kasus," ucapnya.

Sedangkan untuk kasus Konfirmasi Positif, lanjut Yeni, sebanyak 428 kasus terdiri 0 kasus isolasi mandiri, 149 kasus isolasi RS/perawatan, 265 kasus dinyatakan sembuh, dan 14 kasus meninggal.

Pada hari ini Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan skrining pemeriksaan/pengambilan sampel Swab di beberapa tempat. Adapun jumlah mendapatkan skrining pengambilan sampel Swab sebanyak 316 sampel (orang).

Tim Gugus Tugas COVID-19 juga, telah melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat KC-342, KC-343, KC-353, KC354, KC-393, dan KC-384 di Kecamatan Garut Kota sebanyak 57 orang, pada kontak erat KC-413, KC-421, KC-422, dan KC-345 di Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak 46 orang, pada kontak erat KC-414 di Kecamatan Kadungora sebanyak 14 orang, pada kontak erat KC-267 di Kecamatan Cikajang sebanyak 2 orang, pada kontak erat KC-343, dan KC-344 di Kecamatan Karangpawitan sebanyak 18 orang, pada kontak erat KC-398, KC-399, KC-400, KC-401, dan KC-407 di Kecamatan Tarogong Kaler sebanyak 28 orang, pada kontak erat KC-377 di Kecamatan Limbangan sebanyak 4 orang, pada kontak erat KC-425 di Kecamatan Pasirwangi sebanyak 27 orang, dan pada kontak erat kasus konfirmasi positif Covid-19 asal Kota Bekasi di Kecamatan Sukawening sebanyak 5 orang, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab.

Yeni mengungkapkan, ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan penyebaran virus COVID-19 pada komunitas dan risiko individu menurut Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) RI. Pertama, kondisi berkerumun dalam suatu tempat. Kedua, orang-orang yang berdekatan dalam jarak 1 – 1,5 meter. Ketiga risiko jika sirkulasi ruangan tidak baik seperti ruangan tertutup. Keempat, durasi atau lamanya waktu berinteraksi dalam suatu kondisi perkantoran atau ruangan yang tertutup.

"Oleh karena itu, Kami mohon kepada warga masyarakat untuk menghindari kerumunan dan tidak melakukan kontak fisik, selalu menjaga jarak, dan menghindari berada di ruangan tertutup dalam waktu yang lama," ungkapnya.

Menurutnya, kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran COVID-19 ialah kedisiplinan seluruh pihak untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat dengan 3 M.

“Kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran COVID-19 ini adalah kedisiplinan kita. Kedisiplinan dalam melakukan 3 M diantaranya Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga jarak, karena tidak semua orang yang positif Covid-19 memiliki gejala," ujarnya.

Yeni menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondisi di tengah pandemi COVID-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan juga senantiasa menjaga serta meningkatkan stamina dan imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin dan teratur disertai asupan gizi yang seimbang.

“Mari berjuang bersama memutus mata rantai penyebaran virus ini, dan saling gotong royong melindungi sesama kita sehingga bisa terbebas dari COVID-19,” pungkasnya.


footer background
FacebookTwitterInstagramYouTube
assets-logo

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151 Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000 [email protected]
Statistik Pengunjung
Online
19
Hari Ini
302
Bulan Ini
2547
Total
55685
© 2026 Pemerintah Kabupaten Garut. All Rights Reserved.