Mendeteksi lokasi...
Cari informasi...

Wabup Helmi Ingatkan Dua Hal Penting Tentukan Keberhasilan Penanganan Covid-19

Kamis, 02 Juli 2020 1015

Setidaknya ada dua hal penting yang harus jadi perhatian semua pihak bila ingin berhasil mengatasi pandemi covid-19, yakni ketaatan dalam menjalankan protokol kesehatan dan melakukan surveilans dan pemeriksaan yang agresif sistemik dan proaktif.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman, di hadapan 13 aparatur desa di wilayah Kecamatan Samarang, saat membuka acara Bedah Informasi Desa (BID) dalam rangka penguatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), yang digagas Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK-KIM) Kabupaten Garut dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Garut, di Aula Kantor Kecamatan Samarang, Garut, Kamis (02/07/2020).

Menurut Helmi, hal yang harus diperhatikan pertama adalah ketaatan, sehingga penegakan hukum menjadi hal yang sangat penting terutama terkait covid-19.

"Seperti halnya yang tidak pakai masker didenda disuruh push up, bahkan katanya ada yang sampai mengeluarkan nominal, itu untuk penyadaran, ketaatan masyarakat mengikuti protokol kesehatan, sesuai dengan keinginan pemerintah agar kita selamat tidak terjangkit covid-19," ujarnya.



Dengan dibentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Sadar Covid-19 ini, kata Helmi, agar masyarakat sadar dibiasakan taat dan patuh terhadap anjuran pemerintah, salah satu keberhasilan pengentasan covid-19 ini adalah dengan taat terhadap hukum dan protokol kesehatan.

Yang kedua, lanjut Helmi, ialah di sektor kesehatan, yaitu survilans dan pemeriksaan yang agresif sistemik dan proaktif yang juga menentukan keberhasilan penanganan covid-19.

"Alhamdulilah sekarang yang positif tinggal satu, ini karena kerja keras kita di sektor kesehatan dan ketaatan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan," ungkapnya.



Wakil Bupati berharap, melalui KIM Desa ini menjadi penyebar informasi paling depan sehingga kita lebih cepat tanggap dalam menanggapi permasalahan.

Acara Bedah Informasi Desa ini juga menghadirkan narahubung, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi, serta dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Aji Sukarmaji, Kepala Dinas Kominfo, Muksin, dan Camat Samarang, Neneng Martiana.


footer background
FacebookTwitterInstagramYouTube
assets-logo

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151 Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000 [email protected]
Statistik Pengunjung
Online
18
Hari Ini
52
Bulan Ini
2349
Total
55534
© 2026 Pemerintah Kabupaten Garut. All Rights Reserved.