• Bahasa

Tahun Ini Kualitas Manusia Garut Meningkat

16 Dec 2023 Admin 1807

Penulis: Roni Yuniawan

Jabatan: Fungsional Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Garut



 

Tanggal 4 Desember 2023 Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari tingkat pusat hingga daerah/Kabupaten. BPS mencatat IPM Kabupaten Garut selama 3 tahun terakhir terus mengalami kenaikan. Bila saat masa pandemi tahun 2021 IPM Kabupaten Garut berada pada angka 67,53 maka pada tahun 2023 IPM Kabupaten Garut bergeser naik hampir 2 digit menjadi 69,22 atau naik sebesar 1,69 persen. Merujuk pada kenaikan tersebut diketahui bahwa secara umum masyarakat Garut sudah mampu keluar dari bayang-bayang ekonomi yang serba sulit saat pandemi. Namun, Capaian angka ini masih rendah, berada 5 digit dibawah angka Provinsi Jawa Barat. Dimana pada tahun 2023 ini angka provinsi sudah mencapai 74,24 poin atau dapat dikatakan masuk kategori tinggi.

 

Salah satu misi Pemerintah Kabupaten Garut adalah mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat yang agamis, sehat, cerdas, dan berbudaya. Dengan meningkatnya kualitas masyarakat dapat menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan suatu daerah. Indikator untuk mengukur keberhasilan suatu daerah/ suatu negara dalam hal peningkatan masyarakat/sumber daya manusia adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sebagai ukuran kualitas hidup, IPM dibangun melalui pendekatan tiga dimensi dasar. Dimensi tersebut mencakup umur panjang dan sehat; pengetahuan, dan kehidupan yang layak yang diukur dengan angka pengeluaran per kapita.

 

Salah satu komponen IPM yang digunakan sebagai dasar perhitungan adalah Usia Harapan Hidup (UHH) saat lahir. UHH secara umum adalah rata-rata jumlah tahun yang akan dijalani oleh seseorang sejak orang tersebut lahir. Umur Harapan Hidup merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Selama kurun waktu 2021 – 2023 Kabupaten Garut telah berhasil meningkatkan Usia Harapan Hidup saat lahir (UHH) penduduknya sebesar 0,48 tahun. Jika pada tahun 2021 UHH saat lahir penduduk Kabupaten Garut sebesar 71,59 tahun, maka pada tahun 2023 angkanya sudah mencapai 72,07 tahun. Artinya, bayi yang baru lahir pada tahun 2023 memiliki peluang hidup hingga usia 72,07 tahun.

 

Lebih lanjut dari sisi kualitas pendidikan, dimensi untuk menghitung angka IPM adalah Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata – rata Lama Sekolah (RLS).  Badan Pusat Statistik merilis Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Garut periode 2021 hingga 2023. Dalam periode tersebut, Harapan Lama Sekolah di Kabupaten Garut telah meningkat sebesar 0,13 tahun, sementara Rata-rata Lama Sekolah meningkat 0,31 tahun.

Meningkatnya Harapan Lama Sekolah menjadi sinyal positif bahwa semakin banyak penduduk yang sekolah. Beberapa program yang dicetuskan Pemerintah Kabupaten Garut seperti misal pemberian beasiswa bagi anak kurang mampu yang berprestasi hingga beasisiwa bagi para pegawai agar melanjutkan study-nya ke jenjang yang lebih tinggi. Tujuannya selain untuk meningkatkan kapasitas para pegawai juga untuk meningkatkan angka rata-rata lama sekolah. Pada Tahun 2023, Harapan Lama Sekolah di Kabupaten Garut mencapai 12,16 tahun yang berarti anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk menamatkan pendidikan mereka hingga lulus SMA atau D1.


Sementara itu Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk Garut usia 25 tahun ke atas meningkat 0,31 poin per tahun selama periode 2021-2023. Pada tahun 2023 penduduk usia 25 ke atas telah mengenyam pendidikan 7,84 tahun atau hampir menyelesaikan pendidikan hingga kelas VII (SMP kelas 1) bahkan hampir di kelas VIII. Meski masih belum signifikan, pertumbuhan yang positif ini merupakan modal penting dalam membangun kualitas pendidikan masyarakat Kabupaten Garut yang lebih baik kedepannya

 

Salah satu indikator utama berhasilnya pembangunan suatu daerah adalah pengentasan kemiskinan. Berbagai program sudah dilakukan oleh pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah pada setiap tahunnya. BPS mencatat adanya penurunan kemiskinan pada periode 2021 – 2023. Selama periode tersebut tren tingkat kemiskinan cenderung mengalami penurunan. Bila pada tahun 2021 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Garut berjumlah 281,36 ribu jiwa atau 10,65 persen, maka pada tahun 2023 angka tersebut berkurang menjadi 260,48 ribu jiwa atau 9,77 persen.

 

Tingkat kemiskinan ini tidak terlepas dari kemampuan penduduknya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari – hari. Besarnya batas Garis Kemiskinan dipengaruhi oleh tingkat pengeluaran dari setiap penduduk di Kabupaten Garut. Berdasarkan data BPS hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas Maret 2023), batas Garis Kemiskinan (GK) pada tahun 2023 sebesar Rp. 367.681  per kapita per bulan.  Angka ini banyak menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda. Banyak yang menyebut garis kemiskinan tersebut terlalu rendah untuk dijadikan standar masyarakat miskin. Padahal, jika suatu rumah tangga dengan jumlah anggota rumah tangganya lima orang, akan dikategorikan miskin apabila pengeluaran per bulannya kurang dari Rp 1,8-an juta. Angka ini akan bervariasi, tergantung pada jumlah anggota rumah tangganya.

Harapan kedepannya, Kabupaten Garut tidak sekedar memiliki komitmen, tetapi juga memiliki inisiatif untuk meningkatkan dan menciptakan kebijakan yang didasarkan atas permasalahan dan potensi yang ada di daerah Garut. Kebijakan tersebut mesti berdimensi jangka pendek dan jangka panjang, mengingat tak ada jalan pintas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Capaian dari sebuah angka IPM merupakan hasil dari upaya berkesinambungan dalam jangka waktu yang berkesinambungan, bisa 10-15 tahun, bahkan 25-30 tahun. Pemerintah daerah dituntut untuk mengutamakan kebijakan budget pro poor, pro job, pro pendidikan, dan pro kesehatan, dibarengi upaya meningkatkan kemandirian ekonomi rakyat secara berkesinambungan. Kebijakan dalam hal peningkatan pembangunan manusia harus dibarengi dengan kebijakan perihal pembangunan ekonomi di wilayah Garut. Dengan begitu, setiap orang terbuka kemampuannya untuk secara swadaya meningkatkan IPM.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT