• Bahasa

Bupati Garut Ingatkan Undang-Undang Tentang ASN Dalam Apel Gabungan

1 Nov 2021 Hanapi 575

GARUT, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Rudy Gunawan memimpin apel gabungan terbatas yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (1/11/2021).

Dalam apel kali ini, Bupati Garut mengingatkan kembali kepada para pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut terkait peraturan yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).



“Bahwa saya dan dr. Helmi memimpin Garut dengan era baru, di mana undang-undang tentang Pemerintahan Daerah itu lahir pada tahun 2014 juga Undang-Undang Tentang Aparatur Sipil Negara Undang-Undang Nomor 5 2014 lahir pada tahun 2014. Sehingga pelaksanaan pemerintahan ini benar-benar didasarkan pada aturan yang baru, yaitu didasarkan pada Undang-Undang 23 (tahun) 2014 dan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014,” ucap Bupati Garut.

Dengan adanya perubahan kebijakan pada tahun 2014, Rudy mengimbau para pegawai di lingkungan Pemkab Garut bisa mengikuti apa yang dimaksud dalam peraturan perundang-undangan.



“Maka saudara-saudara, dalam rangka membantu Bupati melaksanakan visi misi yang diimplementasikan dengan Perda tentang RPJMD, peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, itu haruslah benar-benar dapat dilaksanakan,” tegasnya.

Bupati Garut berharap penyelenggaraan pemerintahan ke depannya bisa berjalan lebih baik lagi.



“Saya tidak akan main-main, saya berharap kepada sauara-saudara sekalian ini yang nanti kita akan evaluasi saya ingin dua tahun ke depan didampingi oleh orang-orang yang kapabel, yang bisa merumuskan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2023 dengan baik, yang bisa merumuskan APBD 2024 dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga Bupati mepantik dan mengambil sumpah 4 pejabat administrasi 4 dan 11 orang dalam jabatan fungsional.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT