• Bahasa

Bertambahnya Kasus Konfirmasi Positif COVID-19, Kabupaten Garut Jadi Zona Kuning

13 Jun 2020 Hanapi 1415

Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman mengatakan, dengan terus bertambahnya kasus konfirmasi positif COVID-19 mengakibatkan status kabupaten Garut mengalami penurunan semula zona biru menjadi zona kuning.

"Kabupaten Garut turun ke zona kuning karena munculnya klaster baru sebaran virus COVID-19, dan juga menjadi satu-satunya wilayah di zona Biru yang turun ke zona kuning. Hal ini harus benar-benar diwaspadai dan menjadi perhatian semua kalangan," ungkap Helmi, Sabtu (13/6/2020).

Helmi yang juga sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Garut menjelaskan, Pada hari Jumat (13/6/2020) kemarin, bertambah 2 orang terkonfirmasi positif COVID-19 asal kecamatan Kadungora dan Leuwigoong.

"Jadi total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kabupaten Garut menjadi 25 orang, dengan rincian sebanyak 12 orang dalam perawatan di rumah sakit, 10 orang dinyatakan sembuh, dan 3 kasus meninggal," kata Helmi.

Helmi menambahkan, kasus yang ditemukan di Kadungora atau KC-24 merupakan kelanjutan dari kasus sebelumnya yakni KC-19. KC-24 merupakan isteri dari KC-19 dan KC-24 tertular COVID-19 dari KC-19 atau suaminya.

Sedangkan KC-25 asal kecamatan leuwigoong, ujar Helmi, terpapar COVID-19 saat berada di daerah Jakarta. Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan di Jakarta akan tetapi sebelum hasil pemeriksaannya keluar, ia pulang ke Garut.

"Hasil pemeriksaan KC-25 baru keluar hari ini. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Garut karena pulang dari Jakarta beberapa hari lalu," katanya.

Helmi menyampaikan, untuk mencegah terjadinya penyebaran virus di wilayah terdampak, Pemkab Garut pun memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di sekitar tempat tinggal pasien terkonfirmasi positif.

Ia mencontohkan, untuk di wilayah Kadungora, PSBM setidaknya dilakukan terhadap warga yang tinggal di kawasan gang menuju rumah KC-24 dengan jumlah mencapai 80 kepala keluraga.

Tak hanya itu, Helmi juga menyebutkan akan segera melakukan tracing dan tracking menyusul ditemukannya dua kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19. Tracing dan tracking akan mulai dilaksankan Sabtu 13 Juni 2020.

Dengan terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Garut, Helmi kembali menekankan kepada masyarakat agar senantiasa memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan.

Ia mengaku khawatir jumlah kasus positif COVID-19 di Garut akan terus bertambah apabila protokol kesehatan sampai diabaikan oleh masyarakat.

"Sangat bahaya kalau masyarakat mengabaikan protokol kesehatan. Bisa-bisa jumlah kasus positif COVID-19 akan terus bertambah dan bisa juga muncul kluster baru di Garut," ucap Helmi.

Dikatakannya, sebagai upaya pencegahan sekaligus mewaspadai kemunculan klaster baru COVID-19, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di kelompok rentan tertular seperti pasar dan tempat keramaian lainnya.

Namun demikian, kata Helmi, meski penurunan statusnya menjadi zona kuning, aktivitas masyarakat masih berjalan seperti biasa, dan Objek wisata pun tetap akan dibuka sesuai rencana. Perubahan status dari zona biru ke kuning akibat penambahan kasus positif Covid-19, pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT