• Bahasa

BPN Garut Gelar Pelantikan 10 Orang PPATS

10 Jan 2018 Admin 2299

Dalam rangka memudahkan dan memperlancar akses pelayanan masyarakat yang mengurus akta tanah, Bupati Garut H Rudy Gunawan SH MH, melantik 10 orang Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut, Jalan Pramuka, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Rabu (03/01).

 

Usai pelantikan, Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hukum Pertanahan dari BPN Kabupaten Garut, Harnida Darius H SH mengatakan, dilantiknya para Camat ini sebagai PPATS, bertujuan untuk memudahkan dan memperlancar akses pelayanan masyarakat yang mengurus akta tanah.

 

“Kewenangan dari Camat yang menjabat sebagai PPAT Sementara ini, tugasnya sama dengan PPAT yang merangkap Notaris. Pelantikan jabatan PPATS sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Nomor 1 tahun 2006 tentang jabatan PPATS, bahwa tugas pelayanan kepada masyarakat sama dengan tugas PPAT yang merangkap Notaris,” ujar Harnida kepada wartawan, Rabu (03/01).

 

Kemudian jabatan sebagai PPATS jelasnya, berlaku hingga Camat tersebut masih menjabat, dan wilayahnya kerjanya hanya lingkup kecamatan.  “Lain halnya dengan PPAT yang merangkap Notaris, ruang lingkup kerjanya itu Kabupaten. Itu saja yang membedakan mereka,” ucapnya.

 

Dalam hal ini Harnida berharap, para Camat yang sudah dilantik sebagai PPATS dapat segera memasang plang nama dikantornya, bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk mengurus akta tanahnya.

 

“Sehingga masyarakat Garut, tidak lagi harus jauh-jauh datang ke kantor kami hanya untuk membuat surat tanah, karena sudah ada PPAT resmi di wilayahnya,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Harnida, adanya pelantikan dilakukan karena adanya perggantian atau rotasi kepala kecamatan yang lama dengan yang baru di Garut, maka hari ini, imbuhnya, para Camat dilantik hingga diberikan Surat Keputusan (SK) kewenangan untuk menjadi PPATS di wilayah masing-masing, ungkapnya.

 

Sementara Camat Banyuresmi, Drs H Nurodin M Si, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Garut yang telah resmi melantik para Camat menjadi PPATS di wilayah Garut.

“Dengan diberikan Surat keputusan (SK) dan sekaligus dilantik, maka kami sudah bisa melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan pembuatan akta yang akan sama-sama bekerja dengan Notaris untuk membuat akta di tingkat kecamatan,” ujar Nurodin.

Semoga dengan dilantiknya PPAT yang baru, akan menambah semangat baru yang dibangun secara bersama-sama untuk mempermudah dalam pembuatan akta.

 

“Kami mendukung terhadap program-program Presiden Jokowi terkait mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tentunya harus kita apresiasi,” pungkas Camat Banyuresmi.

 

(Igie),hariangarut-news.com

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT