GARUT, Tarogong Kidul – Tahap pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, sudah memasuki tahap akhir, dimana dalam tahap ini sudah ada tiga nama kandidat yang bersaing untuk mendapatkan posisi Sekda Garut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam sambutannya di Apel Gabungan yang diselenggarakan di Lapang Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (25/1/2021), bersamaan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan 31 pejabat struktural setingkat jabatan pengawas.
“Saudara-saudara sekalian beredar di internet tentang saudara harus mengetahui karena saudara adalah bagian dari pemerintah yang akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) 11 tahun 2017 dan Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 kita telah menyelesaikan tahap seleksi Sekda tahap akhir, kami sudah mendapatkan surat melalui Pj (Penjabat) Sekda selaku pejabat yang berwenang,” ujar Rudy dalam sambutannya.
“3 besar berdasarkan alfabet tidak melihat ranking, kelebihan, kekurangan, dan lain sebagainya. Yang pertama secara alfabet adalah 3 besar yang akan kami pilih menjadi satu yang akan diajukan kepada Pak Gubernur besok, karena hari ini dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) secara terkonfirmasi sudah turun, yang pada intinya proses seleksi Sekda telah sesuai dengan ketentuan dan mempersilahkan Bupati untuk memilih satu dari tiga yang ada didalam rekomendasi dari Pansel (Panitia Seleksi) yang pertama adalah Bapak Didit Kepala BKD, yang kedua adalah Bapak Nurdinyana Asisten 1, yang ketiga Bapak Usep Basuki Eko Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,” ungkapnya.
"Insyaallah besok akan kami kirimkan kepada Bapak Gubernur, jadi siapa sekda yang dipilih oleh Bupati dan Wakil Bupati saat ini akan saya umumkan besok pagi. Jadi insyaallah pada tanggal 1 (Februari 2021) sudah selesai, dan akan dilaksanakan proses pelantikannya di tempat ini saja kalau memang tidak hujan. Kalau hujan diopsi keduanya adalah di pendopo dengan sangat terbatas kalau disini juga dilakukan dalam apel seperti sekarang ini cuman nanti ada penambahan para camat di 42 kecamatan," pungkasnya.