• Bahasa

Bupati Garut Buka Resmi Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan Tahun 2025

27 Dec 2023 Hanapi 339

GARUT, Tarogong Kaler - Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka secara resmi pelaksanaan Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu, (27/12/ 2023). Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam merancang kebijakan dan program pembangunan daerah untuk tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Rudy Gunawan menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan visioner dalam menghadapi tantangan pembangunan di tahun 2025.

"Tentu rencana kerja 2025 ini kan siapa yang memulai untuk membuat visi misi, karena kita blank satu tahun dan kita tidak tau ke depan strateginya, apakah ada visi misi Bupati, apakah ada hal yang berhubungan dengan rencana pembangunan yang sudah diatur oleh presiden terpilih pada 2024," ucap Bupati Garut.



Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Garut, Didit Fajar Putradi, menjelaskan bahwa kick off meeting RKPD 2025 ini bertujuan untuk mengisi kekosongan dalam masa transisi kepemimpinan kepala daerah, setelah sebelumnya dilakukan Forum Konsultasi Publik guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

Diskusi dalam kick off meeting ini meliputi evaluasi capaian pembangunan daerah dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk indikator makro, penghargaan yang diperoleh, dan identifikasi kekurangan yang akan menjadi fokus pada tahun 2025.



Didit menambahkan bahwa rencana kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan disusun sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Kegiatan ini juga menjadi forum untuk merumuskan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat yang akan diintegrasikan dalam RKPD Kabupaten Garut.

"Nah baru kemudian kita lihat masih ada kekurangan-kekurangan yang nanti akan dirumuskan untuk dilaksanakan di tahun 2025 itu apa namanya menjadi pedoman dimulai dari musrenbang tingkat desa di bulan januari, musrembang tingkat kecamatan," ucapnya.



Ia menambahkan, bahwa penyusunan rencana kerja (renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sendiri ditandai dengan kick off penyusunan RKPD Tahun 2025 sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.

Didit menerangkan, bahwa pihaknya sudah memiliki arahan mengenai apa saja prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat yang akan dirumuskan ke dalam RKPD Kabupaten Garut.

"Akan kita rumuskan tentu masih akan kita diskusikan disini rancangan- rancangan arah kebijakan, rancangan-rancangan isu strategisnya yang semuanya berdasarkan pada isu strategis berdasarkan pada masalah-masalah yang harus kita tajamkan," ungkapnya.



Maka dari itu, lanjut Didit, pelaksanaan Forum Perangkat Daerah sangat diperlukan sebagai bahan diskusi yang nantinya akan diidentifikasi sesuai dengan fungsinya.

"Tentu saja masalah tahun lalu dengan masalah tahun ini ada yang sama, ada yang belum tuntas, ada juga yang masih harus akan jadi prioritas selanjutnya," tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT