• Bahasa

Bupati Garut Ingatkan ASN Terhadap Komitmen Agar Terhindar Dari Radikalisme

5 Apr 2021 Hanapi 714

GARUT, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengingatkan kepada para ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Garut untuk terhindar dari radikalisme. Hal ini disampaikan Bupati pada kegiatan apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (5/4/2021).

Rudy Gunawan menuturkan,  agar PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan para ASN untuk tetap setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Saya mengumpulkan yang pertama adalah ingin mengingatkan kembali saudara-saudara sebagai pegawai negeri sipil aparatur sipil negara setia kepada Pancasila dan undang-undang dasar 1945 juga setia kepada NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” ucap Rudy Gunawan.



Bupati menyampaikan bahwa radikalisme merupakan hal yang dilarang dan jika ada salah satu ASN yang memiliki pemikiran radikalisme akan dilakukan pemecatan secara tidak terhormat.

“Radikalisme dan pemikiran-pemikiran lain yang menyimpang dilarang dan itu menjadi bagian untuk dilakukan pemecatan dengan tidak hormat terhadap aparatur sipil negara. Kondisi ini sengaja ingin saya sampaikan dan kami mendapatkan perintah jajaran aparatur sipil negara diingatkan kembali untuk berkomitmen terhadap Pancasila dan undang-undang dasar 1945,” ujarnya.



Dengan ini, Bupati Garut mengimbau kepada para atasan seperti kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk mengawasi para ASN agar terhindar dari perbuatan yang menyimpang.

“Saya mohon kepala atasan dari mulai kepala SKPD, kepala bidang, kepala seksi mengawasi apabila ada perbuatan-perbuatan menyimpang yang bersifat radikal bertentangan dengan Pancasila dan undang-undang dasar 1945 untuk segera melaporkan kepada atasannya,” lanjut Bupati Garut.



Hal ini didasari dengan kejadian-kejadian saat ini yang sedang hangat dibicarakan. Maka dari itu Bupati Garut berharap agar kejadian mengenai radikalisme ini tidak sedikitpun menyentuh ASN.

“Kondisi sekarang tidak tahu kita lelah katanya lengah sehingga ada beberapa kejadian dan kejadian ini tidak boleh sedikitpun menyentuh aparatur sipil negara. Hal yang berhubungan dengan ajaran, hal yang berhubungan dengan sifat, hal yang berhubungan dengan perilaku,” pungkas Bupati Garut.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT